Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Kasus AAA Sekuritas Capai Rp 700 Miliar

Kompas.com - 07/04/2015, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang kini bernama PT Inti Kapital Sekuritas masuk babak baru. Bareskrim Polri Subdit Perbankan Direktorat Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Dua tersangka itu berinisial T dan S. Polisi tak menyebut identitas lengkap kedua  tersangka itu. Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak hanya bilang, T menjadi tersangka sejak 20 hari lalu. "Tapi, T telah ditahan sejak Januari 2015," ujar dia kepada Kontan, Senin (6/4/2015).

Dimas Widosasongko, Kuasa Hukum PT Grand Puri Permai (GPP), yang menjadi salah satu korban AAA Sekuritas menyebut, kedua tersangka itu adalah Theodorus Andri Rukminto, eks Direktur Utama AAA Sekuritas, serta Esther Lisawati Soemarto, perencana keuangan.

Theodorus Andri Rukminto, kata Victor, terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang dihimpun lewat AAA Sekuritas senilai Rp 700 miliar. Dana itu tak bisa dikembalikan karena dipakai bermain saham namun merugi.

Nilai kerugian bisa bertambah karena Mabes Polri juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) di kasus ini. Tapi, Victor belum bisa mengungkap peran  Lisawati karena masih  dalam penyidikan. Polisi pun belum menahan S lantaran yang bersangkutan sakit.

Polisi menjerat T dan S dengan sejumlah pasal, yakni pasal 372 dan pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penggelapan, UU Nomor 3/2011 tentang Transfer Dana, dan UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kata Victor, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan menjadi tersangka di kasus ini.

Sementara Lisawati enggan mengomentari kasus ini. "Nanti jika waktunya tepat. Terima kasih atas concern-nya," tulis Lisa lewat pesan pendek ke Kontan.

AAA Sekuritas diduga terlibat praktik repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana. Dua perkara ini berujung laporan ke polisi. Adalah Grandpuri Permai melapor ke polisi setelah dana Rp 120 miliar yang dititipkan ke AAA Sekuritas lewat rekening PT Anugrah Laras Kapitalindo milik Lisa, tidak bisa diambil.

Bank Antar Daerah dan BPD Maluku pun mengadu ke polisi, pasca dananya nyangkut di reverse repo surat berharga AAA Sekuritas.

Nilai transaksi BPD Maluku mencapai Rp 262 miliar. Sedangkan, dana Bank Antar Daerah Rp 146 miliar dan 1,25 juta dollar AS. (Benedictus Bina Naratama, Yuwono Triatmodjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com