Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memprioritaskan Merah Putih dalam E-Dagang

Kompas.com - 20/04/2015, 12:16 WIB

Situasi tersebut harus menjadi inspirasi bersama, bagaimana e-dagang tanah air ke depan harus makin mendapat porsi. Bagaimana misalnya rumah123.com untuk laman jual-beli-sewa properti, zenius.net (bimbingan belajar bentuk video SD s.d SMA), klik-eat.com (pesan-hantar makanan), terus mendapatkan porsi signifikan.

Memang, kita belum memiliki posisi tawar seperti Tiongkok yang benar-benar memproteksi dan membesarkan pebisnisnya sendiri. Akan tetapi, kita tentu punya spirit nasionalisme dan kemauan menegakkan daulat di sektor teknologi informasi.

Dua Keajegan Sikap

Indonesia bisa merintis hal prioritas ini dengan menegaskan kembali pelaksanaan turunan UU ITE, yakni Pasal 17 Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Yakni penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.

Hal ini dirasa penting, karena pemain besar e-dagang di Indonesia masih berasal dari negara asing. 42% pemimpin pasar eksisting berasal dari perusahaan asing (Jepang 63%, Amerika Serikat 17%, Singapura 8%, Jerman 8%, serta Inggris 4%), murni modal Indonesia 50%, dan sisanya 8% joint venture.

Jadi, jika kita terus biarkan mereka menawarkan layanan e-dagang tanpa memberi nilai tambah ke negeri kita, maka Indonesia rugi dua kali: Tidak ada proteksi ke pemain lokal sekaligus tidak ada multiple effect jika data center disimpan di dalam negeri.

Di sisi lain, regulator juga harus memastikan bahwa investor asing lebih patuh (bukan berarti ada toleransi untuk pemain lokal), terutama dalam penerapan Pasal 65 Undang-Undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang dan/atau jasa dengan mengunakan sistem elektronik wajib menyediakan data dan/atau informasi secara lengkap dan benar serta sesuai ketentuan UU ITE.

Adapun data dimaksud antara lain identitas dan legalitas pelaku usaha, persyaratan teknis barang yang ditawarkan, persyaratan teknis/kualifikasi jasa yang ditawarkan, harga dan cara pembayaran barang dan jasa, serta cara penyerahan barang.

Hal keajegan sikap berikutnya yang harus menjadi perhatian adalah memastikan agar sektor terkait di tanah air bisa dilibatkan sedari awal. Jangan sampai, pekerjaan-pekerjaan yang sudah bisa kita lakukan pun, juga diambil pemain asing seluruhnya.

Kita sudah sering melihat, jangankan di Jakarta, di Bandung pun sudah banyak kurir toko besar e-dagang yang berseliweran di jalanan raya. Ini tentu ironis, karena investor raksasa asal Jerman (baca: Lazada), bahkan sampai mengkooptasi hingga “recehan” terkecil.

Jasa kurir dan ekspedisi selayaknya menjadi domain para pemain lokal, apalagi mereka terbukti mampu serta memiliki armada dan infrastruktur lebih lengkap. Misal BUMN PT Pos Indonesia, yang jika terus dipercaya semua pemain e-dagang, dividennya akan masuk negara.

Model bisnis Alibaba bisa ditiru. Di Indonesia, mereka membuka layanan daring Aliexpress, namun pelaksana di lapangan adalah PT Pos Indonesia. Dalam hal media pembayaran, Aliexpress bekerjasama antara lain dengan Doku, Mandiri Clickpay, dan BRI e-Pay.
Untuk itulah, seyogyanya kita selalu pastikan bersama, bahwa pekerjaan pendukung dari helatan akbar e-dagang ini harus dikelola bangsa kita sendiri. Jika tidak, kita bisa bayangkan, dari hulu ke hilir, kelak akan terbang ke negara asal investor!

Akhirul, seperti dibahas di awal tulisan ini, keberhasilan dan kegagalan e-dagang dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia, kini sepenuhnya berada di tangan kita. Selagi ada waktu hingga Agustus nanti, selayaknya merah putih selalu jadi prioritas kita bersama.

Penulis adalah dosen Fakultas Komunikasi Bisnis Telkom University.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com