Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perusahaan Multinasional Asing yang Diduga Mengemplang Pajak

Kompas.com - 23/04/2015, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencurigai perusahaan multinasional milik investor asing melakukan penghindaran pajak. Kantor pajak mengingatkan agar kepatuhan pajak ditingkatkan. Pasalnya, Ditjen Pajak siap mengusutnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, dugaan itu muncul setelah turunnya kepatuhan perusahaan asing melaporkan informasi perpajakannya. "Kepatuhan melaporkan info perpajakan tahun lalu mencapai 89 persen, sekarang jadi 83 persen dari semua perusahaan asing," kata Satria, Rabu (22/4/2015).

Informasi perpajakan itu antara lain berbentuk surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Namun, Satria merahasiakan identitas perusahaan asing tersebut.

Selain itu, dugaan ini juga timbul karena turunnya penerimaan pajak pada kuartal I 2015. Realisasi pajak hingga 31 Maret 2015 hanya Rp 198,23 triliun, turun 5,63 persen dari periode sama tahun lalu.

Ditjen Pajak mulai mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk pemerintah, asosiasi industri, bahkan pertukaran informasi dari negara-negara lainnya sebagai standar terhadapperusahaan asing itu. Data ini akan menjadi modal bagi Ditjen Pajak untuk mencocokkan jumlah setoran pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, biasanya praktik penghindaran pajak dilakukan melalui perencanaan pajak (tax planning) oleh para konsultan. Selama ini, Ditjen Pajak memiliki kelemahan dalam menelusuri tax planning perusahaan tersebut, yang bersifat rahasia. (Adinda Ade Mustami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com