Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bos Cipaganti Terseret Kasus Repo

Kompas.com - 22/05/2015, 12:37 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Meksipun sudah ditahan polisi, mantan bos PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT), Andianto Setiabudi, masih dikejar investor untuk menyelesaikan kewajibannya. Salah satunya bahkan mengajukan gugatan ke Badan Administrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

Direktur Eksekutif BAPMI Tri Legono Yanuarachmadi mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus repurchase agreement (repo) yang melibatkan Andianto. Adapun efek yang direpo adalah saham CPGT milik Andianto.

"Total nilai repo Rp 3 miliar, separuh sudah berhasil dicairkan, separuh lagi ini yang sedang diperkarakan," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Namun, Tri tidak bersedia mengungkapkan identitas pemegang repo saham CPGT tersebut. Ia hanya bilang, pihak yang mengajukan gugatan merupakan investor individu.

Dalam kasus ini, Andianto dinilai melakukan wanprestasi atas kewajibannya membeli kembali saham yang digadaikan. Dengan demikian, sang investor saat ini belum bisa mencairkan efek yang direpo tersebut.

Sebenarnya, lanjut Tri, sebelum ditahan, Andianto bersikap kooperatif. Ketika harga saham CPGT merosot, Andianto menambah kolateral (top up) agar nilai repo sesuai kesepakatan.

Penambahan jaminan ini dilakukan sebanyak dua kali. Namun, sejak Polda Jawa Barat resmi menahan Andianto, upaya pembelian kembali repo pun tak kunjung terlihat.

Adapun pemegang repo saham CPGT ini mengajukan sita jaminan atas aset Andianto di salah satu sekuritas. Hal ini dilakukan agar tidak ada pengalihan aset ke kreditor lain.

Mantan bos perusahaan transportasi ini juga tidak lekas memberi surat kuasa untuk mencairkan repo saham CPGT yang dipegang sang investor.

Dalam gugatan, pemegang repo mengajukan ganti rugi sebesar hitungan denda dan bunga. Sayang, Tri mengaku tidak ingat secara pasti nilai ganti rugi di luar angka penebusan kembali.

Namun, ia memastikan bahwa angkanya tidak terlalu jauh dari nilai repo, yakni Rp 1,5 miliar.

"Sebenarnya, kalau saham yang direpo dicairkan, nilainya lebih besar dari kesepakatan awal," tutur Tri.

Informasi saja, Andianto masuk hotel prodeo pada pertengahan tahun lalu. Ia terlibat kasus penipuan nasabah Koperasi Cipaganti. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Whats New
Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com