Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Bantah Larangan Ekspor Bauksit Terkait Pilpres dan "Pesanan" Perusahaan Rusia

Kompas.com - 26/05/2015, 00:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantah kebijakan pelarangan ekspor bauksit terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Hatta juga membantah bahwa kebijakan itu merupakan pesanan perusahaan alumunium asal Rusia, UC Rusal, seperti tudingan pengamat ekonomi Faisal Basri.

"Apalagi sampai dikaitkan dengan perusahaan Rusal Rusia. Saya tidak bisa didikte asing untuk kepentingan nasional kita!," tulis Hatta dalam akun Twitter-nya, @hattarajasa, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurut Hatta, kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah (raw material) merupakan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang harus dijalankan. Bahkan, Hatta mengaku bersyukur karena kebijakan itu merupakan cara menata sumber daya mineral Indonesia dengan tidak lagi menjual bahan tambang dalam bentuk mentah atau belum diolah.

"Saya yakin putra-putri kita mampu mengolah bahan mentah tersebut menjadi produk yang memiliki nilai tambah," tulis Hatta. "Dan itulah salah satu prasyarat untuk kita menjadi bangsa yang mandiri, bangsa yang maju, bangsa yang tidak tergantung bangsa lain," ucap mantan ketua umum PAN itu.

Sebelumnya, dia menjelaskan, pelarangan ekspor mineral mentah merupakan perintah UU No 4 Tahun 2009 yang harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014. Sebagai Menko saat itu, Hatta mengatakan bahwa dia harus memastikan amanat UU Minerba harus dijalankan. Sementara peraturan teknisnya ada di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

"Ketika itu kita banyak mendapat tekanan dari pihak asing agar kita tidak memberlakukan UU tersebut. Namun kita tetap konsisten menjalankan UU," lanjut Hatta.

Menurut Hatta, lahirnya UU Minerba, terutama pelarangan ekspor bahan mentah mendapat dukungan positif. Bahkan, kebijakan pelarangan ekspor tersebut kata dia, merupakan era baru Indonesia sebagai negara yang tak lagi menjual bahan mineral mentah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com