Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Masa Gratis Berakhir, Ini Tarif Tol Cipali

Kompas.com - 26/06/2015, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Tarif gratis jalan tol Cikopo-Palimanan yang berlaku sejak 14 Juni 2015 lalu sudah berakhir. Mulai hari ini, Jumat (26/6/2015), kendaraan yang melalui jalan tol sepanjang 116,75 Km ini harus membayar tarif tol.

Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (25/6/2015),  tarif ruas tol terpanjang di Indonesia ini adalah sebesar Rp 823 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I,  sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015.

Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I membayar Rp 96.000 sedangkan kendaraan Golongan V Rp 288.500.

Pengguna kendaraaan pribadi Golongan I dari Jakarta, membayar Rp 13.500 di gerbang Cikopo. Di gerbang ini selain membayar, Anda juga akan diberikan kartu tol baru. Setibanya di pintu tol Palimanan, biaya yang harus dikeluarkan Rp 96.000, jadi total pengeluaran adalah Rp 109.500 untuk sekali perjalanan.

Ada tujuh gerbang tol mulai dari Cikopo sampai Palimanan. Ketujuh pintu tol itu adalah Gerbang Cikopo sebagai pintu utama, Pintu Tol Kalijati di Km 98, Pintu Tol Subang‎ (Km 110), Pintu Tol Cikedung (Km 138), Pintu Tol Kertajati (Km 159), Pintu Tol Sumberjaya (Km 175), dan Pintu Tol Palimanan (Km 188).

Stanly Daftar tarif Tol Cipali

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com