Selain tambahan biaya administrasi bank dan biaya materai, PLN juga menambahkan biaya komponen pajak penerangan jalan (PPJ) kepada masyarakat pengguna listrik. Namun, tak sedikit pula masyarakat yang mempertanyakan biaya PPJ yang ditarik PLN itu. Lantas, ke mana perginya biaya PPJ tersebut?
Deputi Public Relation PLN Sampurno Marnoto mengatakan, tarif PPJ itu tak pergi ke kas BUMN listrik tersebut, tetapi disetor ke pemerintah derah (pemda) secara langsung.
“Kalau gambarannya pasca-bayar dan listrik pintar (prabayar) komponennya sama… kalau pajak penerangan jalan (PPJ) yang dipungut itu disetor langsung ke pemda setempat,” ujar Sampurno kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Pungutan PPJ kepada pelanggan listrik PLN memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan oleh Pemerintah Daerah tingkat II masing-masing.
Dengan demikian, PPJ merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk pengembangan atau pembangunan daerah tersebut. Sementara itu, untuk besaran biayanya, setiap daerah memiliki besaran PPJ yang berbeda beda. Pasalnya, besaran biaya tersebut ditentukan oleh pemda masing-masing.
“PLN sama sekali tidak memungut biaya PPJ ke kas PLN. Jadi, dari total rupiah pembelian token akan terpotong komponen-komponen itu. Sehingga, seolah-olah ini PLN tidak jujur,” kata Sampurno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.