Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengembalikan Pamor Otoritas Pelabuhan

Kompas.com - 27/07/2015, 16:59 WIB


KOMPAS.com - Kenyataannya, hingga sekitar sebulan silam, masa inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok masih menyentuh angka 5,5 hari. Padahal, catatan dari laman Kementerian Perindustrian di alamat kemenperin.go.id, menunjukkan dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok, idealnya cuma memakan tempo empat  hari. Kementerian itu menjadikan empat hari sebagai target yang mesti terpenuhi tahun ini.

Ihwal dwell time itu memang berujung pada kemarahan Presiden Joko Widodo saat berkunjung resmi ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (17/6/2015). Menurut Presiden Joko Widodo, dwell time pelabuhan-pelabuhan di Indonesia paling lama di ASEAN. Sementara, Singapura berada di perangkat teratas lantaran masa inap barang di negeri itu cuma sehari. (Baca: Presiden Jokowi Kecewa dengan Petugas Bongkar Muat di Tanjung Priok).

Kemudian, dari begitu banyak masalah yang mesti dituntaskan di Pelabuhan Tanjung Priok demi mengejar daya saing di ASEAN, satu yang mencuat ke permukaan adalah kalah pamornya Otoritas Pelabuhan (OP) mengelola Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, para pelaku industri kepelabuhanan, rantai pasokan (supply chain), dan logistik sama-sama mengakui bahwa OP terkesan terabaikan.

Berangkat dari hal tersebut, para pelaku mendesak agar OP bisa memaksimalisasikan perannya ketimbang Pelindo II, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan. Pelindo II mengelola 12 pelabuhan, termasuk Tanjung Priok.

Kewajiban

Adalah Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita yang berpandangan bahwa penguatan OP adalah kewajiban. Catatannya menunjukkan bahwa tanpa adanya penguatan OP, upaya menekan dwell time tak pernah membuahkan hasil. Menurutnya, dwell time kemudian menjadi masalah klasik. "Tanpa ada penguatan OP program menurunkan dwell time tidak akan berjalan baik," tuturnya, hari ini.

Zaldy memaparkan, otoritas tunggal ini harus bisa mengatur semua lembaga yang berhubungan dengan pelabuhan serta bertanggung jawab terhadap kelancaran arus barang di pelabuhan. Sedangkan lembaga lain, istilah Zaldy harus di-bawah komando operasi (BKO)-kan di bawah pengawasan OP sesuai dengan fungsinya.

Lebih lanjut, Zaldy menambahkan, penguatan OP termasuk pemberian anggaran dan wewenang melakukan penawaran perbaikan fasilitas pelabuhan. Selama ini, kewenangan itu dikuasai Pelindo II.

Pendapat ihwal penguatan OP juga datang dari Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa. Menurutnya, masalah dwell time bisa tuntas andai semua kegiatan kepelabuhanan dikembalikan lagi sesuai amanat undang-undang dan peraturan yang ada.

Menurut Aulia, kegiatan kepelabuhanan terbagi menjadi dua yakni pelayanan kapal dan pelayanan barang atau cargo handling. Prosesnya pun sangat mudah ditelusuri. Mulai dari kapal masuk ke pelabuhan, bersandar, melakukan kegiatan bongkar-muat, hingga kembali bertolak keluar dari wilayah pelabuhan. “Jika ingin tahu di mana bottleneck-nya, cukup ditelusuri  satu per satu dari dua kegiatan utama kepelabuhan tersebut,” ujarnya.

Aulia juga berpandangan bahwa OP harus mempertanyakan mengapa saat ini bisa kalah pamor dengan Pelindo II. Ia berpesan andai kepercayaan sudah kembali, OP juga mesti mampu menunjukkan diri layak sebagai pengelola pelabuhan. "Semua kegiatan kepelabuhanan harus di bawah satu komando yakni OP sebagai regulator," demikian Aulia Febrial Fatwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com