Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Kejahatan Perikanan, Menteri Susi Gandeng Norwegia

Kompas.com - 22/08/2015, 15:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk memerangi kejahatan perikanan dan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

Hal ini diutarakan Menteri Susi saat membuka membuka dialog bilateral RI-Norwegia yang khusus membahas mengenai IUU Fishing dan kejahatan perikanan di Oslo, demikian Sekretaris Pertama PF Ekonomi KBRI Oslo, Hartyo Harkomoyo kepada Antara London, Sabtu (22/8/2015).

Menteri Susi juga menyampaikan kebijakan dan upaya Indonesia dalam meningkatkan pemanfaatan laut sebagai kekuatan RI dan mengharapkan dukungan dan kerja sama Norwegia dalam memerangi IUU Fishing.

Pertemuan berlangsung selama dua hari Menteri Susi didampingi Dubes RI untuk Norwegia Yuwono A. Putranto, Ketua Satgas IUU Fishing Mas Achmad Santosa, Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Pol Muhammad Chaerul Noor, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Carlo Brix Tewu, Karo Renkrim Baharkam Polri Brigjen Pol Kamil Razal, dan Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan Estu Budiarto.

Pihak Norwegia yang hadir terdiri dari pejabat tinggi Kementerian Perikanan, Coast Guard, Ministry of Justice and Public Security, Kementerian Luar Negeri, Badan Investigasi Kriminal Norwegia (KRIPOS), Badan Investigasi untuk Kejahatan Ekonomi dan Lingkungan Norwegia (kokrim) , Otoritas Pajak Norwegia, dan Bea Cukai.

Pada kesempatan itu, Dirjen Budidaya dan Perikanan Kementerian Perikanan Norwegia, Vidar Landmark menyatakan, Indonesia merupakan mitra yang penting bagi Norwegia. Oleh karena itu, Pemerintahnya sangat menyambut baik inisiatif Pemerintah Indonesia. "Norwegia siap mendukung serta bekerja sama baik secara bilateral maupun di berbagai forum internasional mengenai isu IUU Fishing," tegasnya.

Menteri Susi berpendapat forum dialog ini menjadi wadah yang bermanfaat bagi kedua negara untuk saling berbagi pengalaman dan tukar pikiran mengenai kasus IUU Fishing yang terjadi di wilayah masing-masing karena memiliki kesamaan pandangan isu IUU Fishing adalah kejahatan yang multidimensi dan mengglobal.

Menteri Susi mengakui pertemuan tersebut berhasil mengidentifikasi bentuk kerja sama kongkrit yang dapat dilakukan oleh kedua negara dalam menangani IUU Fishing dan kejahatan perikanan.

Kunjungan Menteri Susi ke Norwegia merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral Presiden RI dengan Perdana Menteri Norwegia di Jakarta April lalu dan pertemuan Komisi Bersama Menlu RI dengan Menlu Norwegia di Oslo Juni lalu.

Selama di Norwegia dari tanggal 18 hingga 21 Agustus , Menteri Susi mengadakan berbagai pertemuan di kota Trondheim dan Oslo. Secara umum kunjungan kerja ini dimaksudkan membahas rencana kerja sama kedua negara di bidang aquaculture, sustainable fisheries, dan IUU Fishing.

Untuk menindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Susi, Menteri Perikanan Norwegia, Elisabeth Aspaker direncanakan akan melakukan kunjungan balasan ke Indonesia pada bulan November mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com