Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: LSM Ini Dibayar sama Negeri "Illegal Fishing" yang Mana?

Kompas.com - 07/09/2015, 15:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan pihak dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selalu mengkritik kebijakan moratorium kapal eks asing.

Bahkan, Susi menduga LSM tersebut dibayar olah negara-negara yang sering mencuri ikan di laut Indonesia. "Ada LSM protes, 'Ibu Menteri ini tidak jelas dengan kebijakannya tentang moratorium'. Saya jadi bertanya LSM ini dibayar sama negeri illegal fishing yang mana?" ujar Susi, Senin (7/9/2015).

Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat, itu mengaku heran dengan protes yang dilakukan oleh sejumlah LSM terkait kebijakan moratorium kapal eks asing. Padahal, ucap Susi, kebijakan itu sudah sangat jelas melarang pengoperasian kapal-kapal eks asing untuk mengambil hasil perikanan di laut Indonesia.

Menurut Susi, banyak kapal eks asing yang sudah dimiliki oleh para pengusaha dalam negeri. Namun, saat dicek pihak kantor, kata Susi, ternyata tak jelas. Karena hal itu, dia menduga para pengusaha perikanan ini tidak membayar pajak kepada negara, sementara hasil perikanan di laut Indonesia terus dikeruk.

"Ada 187 perusahaan yang memegang 1.300 kapal. Tetapi, kapal separuhnya enggak ada. Saya tanyakan ke mana kapalnya, dia bilang pulang kampung. Kan orang Indonesia seharusnya pulang kampungnya ke Indonesia. Banyak yang aneh-aneh," kata dia.

"Seharusnya, kalau ada moratorium, orang Indonesia dengan semangat merah putih, dengan semangat membangun poros maritim dunia, seharusnya bertepuk tangan, dukung penuh. Bukan justru mempertanyakan. Kita itu punya analisis terkait hal itu," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com