Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Anggaran DPR Setujui Usulan PMN dari Komisi VI dan BUMN

Kompas.com - 12/10/2015, 19:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

12. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar

13. PT Bahana PUI Rp 500 miliar

14. PT Hutama Karya Rp 3 triliun

15. PT Wijaya Karya Rp 4 triliun

16. PT Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun

17. Perum Perumnas Rp 485,41 miliar

18. PT Amarta Karya Rp 32,15 miliar

19. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar

20. PT PLN Rp 10 triliun

21. PT Pelindo III Rp 1 triliun

22. PT Pertani Rp 500 miliar

23. Perum Bulog Rp 2 triliun.

Banggar DPR-RI menyepakati pula suntikan modal untuk lima perusahaan pelat merah yang ada di bawah Kementerian Keuangan, dengan total Rp 10,16 triliun. Mereka adalah PT Sarana Multi Griya Finansial (Persero) sebesar Rp 1 triliun, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Rp 3,5 triliun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebesar Rp 1 triliun, PT Geo Dipa Energi (Persero) sebesar Rp 660 miliar, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com