Perusahaan pelat merah tersebut menunggak pajak hingga belasan miliar. "Tunggakan pajak perusahaan ini mencapai Rp 11 miliar," kata Kasudin DPP Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Selkiansyah di Jakarta Utara, Senin (23/11/2015).
Perusahaan BUMN tersebut bergerak di bidang jasa perkapalan yang bertempat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, perusahaan BUMN lainnya yang menunggak pajak yakni PT Dok Koja Bahari Unit 1. Tunggakan pajak perusahaan pelat merah tersebut yakni Rp 733.988.742.
"Kita berharap mereka langsung membayar setelah pemasangan papan peringatan ini," jelas Selkiansyah.
Sebelumnya, Sudin DPP Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyebut ada 216 wajib pajak yang menunggak. Nominal tunggak pajak dari ratusan wajib pajak tersebut mencapai Rp 163 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.