Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas "Illegal Fishing", Menteri Pertanian Thailand Bakal Tiru Cara Susi

Kompas.com - 04/12/2015, 13:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertanian Thailand Chatchai Sarikulya menyambangi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membahas pemberantasan penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing).

Usai bertemu dengan Susi, Chatchai menyampaikan bahwa pemerintah Thailand saat ini lebih terbuka dalam kerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan IUU Fishing.

Pemerintah Thailand juga berkomitmen dalam mengendalikan aktivitas penangkapan ikan lokal yang tidak resmi.

“Kami memahami dan berkomitmen kuat dalam memberantas illegal fishing. Dan kita sekarang sudah berkolaborasi lebih dekat, kerjasama dengan serius untuk mengatasi problem, untuk kepentingan semua, dengan cepat sebisa kita,” kata Chatchai.

Dia mengatakan, pemerintah Thailand akan meniru cara Susi dalam memberantas illegal fishing.

“Saya terimakasih telah disambut baik di sini. Dan saya akan melakukan hal yang sama di Thailand nanti,” kata dia lagi.

Dalam kesempatan sama, Susi menuturkan, pemerintah Thailand akan berlaku lebih tegas lagi terhadap pelaku illegal fishing.

“Kapal (yang melanggar IUU Fishing) yang akan pulang dari sini juga akan dia hukum di sana,” ungkap Susi.

Kerjasama dengan Thailand dalam hal pemberantasan illegal fishing tidak akan jauh berbeda dari yang sudah diterapkan di Indonesia.

Kapal-kapal pencuri ikan, apabila dinyatakan bersalah secara hukum, tetap akan ditenggelamkan.

“Kalau mereka masih bandel, yang ketangkep ya ditenggelamin, seperti biasa. Kita kan mencoba mau menyelesaikan (IUU Fishing) bersama. Tapi kan bukan berarti yang mencuri tidak ditenggelamin,” tegas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com