Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Pekan, Harga Minyak Melorot ke Posisi Terendah Sejak Tahun 2009

Kompas.com - 19/12/2015, 15:38 WIB
NEW YORK, KOMPAS.com - Harga minyak turun lagi untuk hari ketiga berturut-turut pada Jumat (18/12/2015) waktu setempat (Sabtu pagi WIB).

Penurunan harga emas hitam ini didorong oleh kenaikan jumlah rig pengeboran aktif AS, sehingga menambah kesuraman atas pasar minyak yang sedang kelebihan pasokan.

Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Januari, ditutup turun 22 sen pada 34,73 dollar AS per barrel di New York Mercantile Exchange, tingkat terendah baru sejak Februari 2009.

Sementara di London, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Februari, turun 18 sen menjadi di 36,88 dollar AS per barrel.

Data yang dirilis perusahaan jasa minyak Baker Hughes menunjukkan jumlah rig pengeboran minyak AS yang aktif naik 17 menjadi 541 untuk minggu yang berakhir 18 Desember. Data itu memicu kekhawatiran bahwa produksi akan tetap tinggi.

Kyle Cooper dari IAF Advisors mengatakan, sebenaranya jumlah rig tersebut sudah sangat rendah dibandingkan dengan 1.536 rig tahun lalu. Tetapi, sebut Cooper, fundamental masih mendukung tren penuruan dalam harga minyak.

Harga minyak telah jatuh dari posisi di atas 100 dollar AS per barel pada Juli 2014 karena produksi yang tinggi dari Amerika Serikat dan anggota-anggota utama Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Keputusan minggu ini oleh Federal Reserve untuk menaikkan suku bunga AS juga telah menekan minyak karena mengangkat dollar AS.  Penguatan mata uang AS itu memperlemah permintaan minyak berdenominasi dollar di pasar internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com