Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Pungutan Dana BBM Diatur UU

Kompas.com - 29/12/2015, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merasa tidak ada yang keliru dengan pungutan sebesar Rp 200 dan Rp 300 atas setiap pembelian satu liter Premium dan Solar.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, hal itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014.

Sudirman mengatakan, berbagai masukan mengenai kebijakan itu tengah dipikirkan pemerintah. Semua itu akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuat payung hukum baru atas pungutan tersebut.

Banyak pihak yang menyayangkana pungutan itu dibebankan kepada konsumen. Hanya saja, Sudirman mengatakan dalam aturan sebelumnya, terutama PP 79/2014 pungutan yang dibebankan kepada konsumen tidak dilarang.

"Ada opsinya banyak, bisa korporasi, APBN, bisa penyisihan," ujar Sudirman, Selasa (29/12/2015) di Istana Negara, Jakarta.

Semua opsi tersebut pada akhirnya akan berujung kepada konsumen juga. Artinya, baik dibebankan secara langsung atau pun tidak, konsumen memang harus menanggungnya bersama-sama dengan korporasi.

Ia beralasan, iuran ini juga untuk membayar utang atas manfaat yang dirasakan semua pihak karena telah emnguras sumber daya alam untuk energi selama ini. Iuran ini juga akan memberikan manfaat besar, terutama bagi masyarakat di pedesaan yang selama ini tidak mendapatkan aliran listrik.

Sebagai gambaran, dalam pasal 27 ayat 3, disebutkan penguatan pendanaan untuk mengembangkan energi terbarukan bisa dilakukan dengan tiga cara. Yaitu pertama, meningkatkan peran perbankan nasional dalam pembiayaan produksi minyak dan gas bumi nasional, kegiatan pengembangan energi terbarukan dan program hemat energi.

Kedua, menerapkan premi pengurasan energi fosil untuk pengembangan energi. Ketiga, menyediakan alokasi anggaran khusus oleh pemerintah dan atau pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan akses listrik dan energi. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com