"Saya ajak tahun ini semua perusahaan, kecil, menengah, atas lakukan revaluasi aset. Tidak usah ragu-ragu," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/1/2016).
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa revaluasi aset yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Tanah Air akan menambah kekuatan pada perekonomian nasional.
Selain itu, revaluasi aset juga akan menjadi amunisi tambahan dalam mendorong perekonomian di tahun 2016.
"Nanti setelah tax amnesty keluar dari DPR itu juga akan menambah amunisi kita. Tax amnesty keluar, berbondong-bondong semua tidak usah ragu lagi. Kalau tax amnesty keluar, maka pemerintah dan presiden akan jamin," ujar Jokowi.
Jokowi pun menegaskan bahwa jangan hanya perusahaan besar yang melakukan revaluasi aset. Perusahaan skala menengah maupun kecil pun harus melakukan revaluasi aset, sehingga akan menjadi kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam paket kebijakan ekonomi jilid V, pemerintah memberikan keringanan berupa insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset.
Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan pada tahun 2015 dan tahun 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.