Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kusrin Si Perakit TV Itu Akhirnya Punya SNI

Kompas.com - 19/01/2016, 14:48 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Kusrin, si perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah, hari ini bisa bernapas lega. Setidaknya, usaha perakitan televisinya sejak hari ini tidak akan diganggu oleh persoalan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) lagi.

Sertifikat SNI ini diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian Indonesia Saleh Husin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/1/2016).  

"Mulai sekarang, saya bisa melanjutkan usaha saya yang sempat terhenti hampir 8 bulan," ujar pria yang hanya lulusan SD ini, di Jakarta, Selasa.

Namun, usahanya untuk dapat sertifikat SNI tidaklah mudah. Kusrin mengaku, proses yang harus dia tempuh untuk mendapatkan sertifikat ini memakan waktu 7 bulan.

Selama itu, usahanya terpaksa berhenti. Kusrin mengaku, waktu kosong tersebut dia gunakan hanya untuk reparasi dan pelayanan garansi bagi para pelanggan.

"Jadi, selama tutup, kami hanya reparasi, omzetnya sehari hanya Rp 15 juta," ujar Kusrin.

Selain proses yang memakan waktu 7 bulan, Kusrin juga mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat SNI, dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 35 juta.

"Untuk awal Rp 20 juta dan untuk uji lab Rp 5 juta per merek yang diujikan. Saya ujikan 3 merek," ujar Kusrin.

Dia juga sempat mengeluhkan soal sistem uji laboratorium. Jarak yang jauh menjadi kendala karena uji lab dilakukan di Bandung, sedangkan Kusrin saat itu berdomisili di Surabaya.

"Yang ribet itu adalah bolak balik Bandung-Surabaya," kata dia.

Kusrin mengaku tidak ada asistensi dari pihak pemerintah daerah setempat.

"Tidak ada asistensi dari pemerintah daerah. Saya tahu dianjurkan untuk daftar SNI saja oleh pihak polda," ujar dia.

Sebelumnya, Kusrin dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Perubahan Permendagri tentang Pemberlakuan Barang Standar Nasional Indonesia (SNI).

Akibatnya, Kusrin divonis hukuman penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp 2,5 juta subsider dua bulan kurungan.

Tidak hanya itu, semua televisi rakitan Kusrin yang berjumlah 118 unit dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar, beberapa waktu lalu.

Pemusnahan itu mengakibatkan kerugian finansial bagi Kusrin sebesar Rp 56 juta. Penangkapan Kusrin oleh petugas dari Polda Jawa Tengah pada Maret 2015 lalu mengakibatkan usahanya terhenti total. (Baca juga: Urusan Hukum Usai, Kusrin Kembali Merakit Televisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com