Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Indonesia Sulit Saingi Singapura dan Hongkong

Kompas.com - 19/01/2016, 16:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Singapura dan Hongkong dikenal luas sebagi destinasi belanja bagi para wisatawan. Meski memiliki potensi yang besar, Indonesia sulit menyaingi kedua negara tersebut.

Menteri Pariwisata Arif Yahya mengatakan, sulitnya Indonesia menjadi negara tujuan wisata belanja disebabkan sistem pengembalian pajak atau tax refund. Beda halnya dengan Singapura dan Hongkong. "Kita tidak bisa bersaing karena tax refund kita tidak terlalu bagus. Kamu beli barang misalnya Rp 10.000, kena tax 10 persen sudah Rp 1.000. Bagi ibu-ibu, Rp 1.000 saja sudah jadi masalah. Mereka bisa pindah ke toko sebelahnya. Apalagi kalau 1.000 dollar AS. Ini yang tidak menjadikan Indonesia sebagai surga belanja," kata Arief di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengungkapkan, untuk mendorong wisata belanja di dalam negeri diperlukan adanya dukungan dari sisi pajak bagi wisatawan mancanegara. Penerapan kebijakan tax refund telah terbukti berhasil menjadikan Singapura menjadi surga belanja di kawasan Asia. "Maksudnya ini supaya bersaing, kalau misalnya orang bisa belanja ke Indonesia. Kan kalau kita belanja di luar negeri tax-nya dikembalikan. Maunya kita bisa terapkan hal sama," jelas Srie.

Meski demikian, imbuh Srie, peran Kementerian Keuangan pun sangat penting. Pasalnya, pungutan pajak tersebut berkaitan dengan Direktor Jenderal Pajak selaku pihak yang mengumpulkan dan mengelola pajak. "Ini usulan baik. Ini bukan urusan Kemendag saja tapi Kemenkeu, dan sebagainya. Supaya Indonesia bisa dipersamakan dengan negara-negara yang menerapkan itu," demikian Srie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Bakal 'Buyback' Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Whats New
Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com