JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa Analisis Dampak Lingkungan (amdal) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah layak. Menurutnya tidak ada aturan apapun yang dilanggar "Pada tanggal 19 Januari 2016 sudah dilakukan rapat komisi Amdal pusat. Dan itu setelah semua diakomodasi, lalu diputuskan bahwa ini layak. Aturannya semua enggak ada yang dilanggar," ujar Siti di lokasi acara groundbreaking KA Cepat Jakarta-Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016).
Bahkan untuk memastikan amdal kelayakan proyek KA cepet, Siti mengaku melakukan pengecekan dokumen pada 20 Januari 2016 kemarin. "Sudah dilihat dan sebetulnya enggak ada masalah. Berdasarkan keputusan Amdal dan saya cek seluruh regulasinya maka izin kelayakan lingkungan bisa diterbitkan," kata Siti.
Sebelumya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengungkapkan bahwa amdal proyek tersebut serba kekurangan. "Masih kekurangan dan belum dijawab, katanya mau diselesaikan dengan cepat. Tapi, tidak mungkin semalam atau dua sampai tiga hari (selesai) kan," ujar Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Widodo Sembodo kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Widodo yang juga Anggota Tim teknis Kementerian LHK untuk amdal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menuturkan, amdal yang disodorkan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) seharusnya dilengkapi. Sebab, penelitian lapangan yang dilakukan belum tajam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.