Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Jangan Terima Titipan Bagasi Pesawat dari Orang Tak Dikenal

Kompas.com - 25/01/2016, 08:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada para penumpang pesawat untuk tidak menerima titipan bagasi apapun di bandara dari orang yang tidak dikenai.

"Karena bisa saja barang titipan itu berpotensi menjadi gangguan kemanan penerbangan dan kasus kriminal lainnya," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, Jakarta, Jumat (23/1/2016).

Imbauan yang dikeluarkan Kemenhub bertujuan agar para penumpang turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan. Selain itu, penumpang pesawat juga harus memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat merupakan milik sendiri.

"Untuk itu setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan," kata Barata.

Menurut Kemenhub, penumpang pesawat mempunyai andil dalam menciptakan kemanan penerbangan bahkan sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga di bandara tujuan.

Sementara kepada operator bandara dan maskapai penerbangan, Kemenhub juga meminta agar lebih teliti memeriksa bawaan para penumpang, baik bagasi kabin maupun bagasi yang tercatat ke dalam pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Whats New
Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Whats New
Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com