Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Masih Lihat Ada Pelonggaran Kebijakan Moneter

Kompas.com - 27/01/2016, 16:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melakukan serangkaian pelonggaran kebijakan moneter.

Selain menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate, BI sebelumnya juga sudah menurunkan besaran Giro Wajib Minimum (GWM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, bank sentral masih melihat adanya ruang untuk melakukan pelonggaran kebijakan moneter. Pelonggaran tersebut dapat berupa berbagai bentuk, baik kembali menurunkan GWM maupun suku bunga.

"Bisa dalam bentuk berbagai instrumen, baik GWM atau policy rate. Ini bisa kami lakukan setelah kami lakukan kajian indikator ekonomi pada saat nanti RDG (Rapat Dewan Gubernur) pada 18 Februari 2016, kami lihat ada ruang pelonggaran," kata Agus, Rabu (27/1/2016).

Meskipun demikian, bank sentral perlu memperhatikan beberapa kondisi sebelum akhirnya melakukan pelonggaran kebijakan moneter.

Agus menjelaskan, BI memperhatikan kondisi perekonomian global maupun kondisi perekonomian domestik terkini.

"Kondisi global perlu kami perhatikan. Banyak yang katakan tekanan harga minyak menekan harga komoditas. Ekonomi Chna masih akan ada koreksi," terang Agus.

RDG BI pada 14 Januari 2016 lalu memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin dari 7,5 persen menjadi 7,25 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility berada pada posisi 5,25 persen dan Lending Facility 7,75 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan pernyataan BI sebelumnya bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka terjaganya stabilitas makroekonomi serta mempertimbangkan meredanya kepastian pasar keuangan global Fed Fund Rate," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com