Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabungan Pengusaha Farmasi: PHK dilakukan Perusahaan Asing

Kompas.com - 09/02/2016, 21:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) tak menampik terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Industri Farmasi.

Namun GPFI mengungkapkan bahwa PHK terjadi pada perusahaan-perusahaan farmasi asing.

"Itu yang mengumumkan PHK secara terbuka adalah (perusahaan) PMA (penanaman modal asing)," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Dorodjatun Sanusi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (7/2/2016).

Menurut dia, jumlah pekerja yang di-PHK oleh perusahaan farmasi asing cukup signifikan.

Namun, ia tak mengetahui persis jumlahnya karena perusahaan-perusahaan itu bukan anggota dari GPFI.

"Meraka lakukan (pengumuman PHK) secara terbuka dan melakukan negosiasi (dengan karyawan)," kata dia.

Sebelumya, Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah sungguh-sungguh menghentikan gelombang PHK.

Sebab, gelombang PHK semakin besar, dan yang teranyar menghantam industri farmasi.

Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, data mengenai jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dirilis serikat pekerja harus dikoreksi.

Menurutnya, beberapa data yang dirilis KSPI tidak benar. (Baca : Data PHK Karyawan yang Dirilis Serikat Pekerja Perlu Dikoreksi)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com