Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GWM Primer Turun 1 Persen, Bank Mandiri Dapat Tambahan Likuiditas Rp 4,1 Triliun

Kompas.com - 18/02/2016, 19:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam rupiah sebesar 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen.

Giro Wajib Minimum adalah jumlah dana minimum yang wajib disimpan perbankan di Bank Indonesia.

Besarnya GWM ditetapkan dalam persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga yang dihimpun bank bersangkutan.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan BI untuk menurunkan BI rate dan GWM Primer.

Sebab, perbankan kini memiliki kelonggaran likuiditas dalam menyalurkan pembiayaan.

"Dari penurunan GWM, Bank Mandiri dapat kelonggaran likuiditas Rp 4,1 triliun. Ini membuat lega karena likuiditas sedang ketat," kata Budi ketika ditemui wartawan di Bank Indonesia, Kamis (18/2/2016).

Budi menjelaskan, saat ini hal yang menjadi persoalan bagi perbankan memanglah likuiditas yang mengetat.

Akibatnya, perbankan menjadi sulit menyalurkan kredit lantaran ketidaktersediaan dana.

Dengan adanya penurunan GWM Primer oleh bank sentral, maka perbankan akan semakin leluasa menyalurkan kredit.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, penurunan GWM Primer pun dapat mendorong perbankan menurunkan suku bunga karena bank tidak perlu lagi saling berebut dana masyarakat.

"Kalau tidak ada GWM maka akan susah bagi bank untuk menurunkan bunga dana. BI bagus sekali mengeluarkan (kebijakan) keduanya bareng-bareng," tutur Budi.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyatakan, keputusan bank sentral untuk menurunkan GWM Primer tersebut bertujuan untuk memberikan tambahan likuiditas.

Ia menyebut, akan ada penambahan likuiditas sebesar Rp 34 triliun ke pasar.

Bank sentral mulai memberlakukan besaran GWM Primer tersebut terhitung 16 Maret 2016 mendatang. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com