Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumpang Tindih, Aturan Pengelolaan Batam Akan Disinkronkan dan Disatukan

Kompas.com - 07/03/2016, 19:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali membahas dualisme pengelolaan Batam, di kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Hadir dalam rapat antara lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Rapat soal Batam dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Ferry mengatakan, rapat sore ini menghadirkan Dewan Kawasan yang akan membahas upaya untuk mengurangi banyaknya regulasi terkait Batam.

"Seluruh peraturan itu mau kita kodifikasi sehingga hanya ada satu aturan," kata Ferry kepada wartawan sebelum rapat.

Dia bilang, apabila saat ini ada beberapa regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) maka ke depan hanya akan ada satu PP.

Demikian juga dengan Peraturan Presiden, dan Undang-undang yang memayungi kawasan Batam, Bintan, dan Karimum (BBK).

"Jangan semuanya (jadi acuan), terlalu banyak dan saling bertentangan. Jadi mungkin akan ada Perpres tentang Tata Ruang BBK," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan pemerintah berencana mengubah status Batam dari kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Perubahan status itu menjadi salah satu opsi yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan tumpang tindih kewenangan di Batam.


Harian Kompas FTZ Batam

Membagi kekuasaan

Menurut Staf Ahli Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Pejabat Gubernur Kepulauan Riau, Nuryanto, akibat tumpang tindih kewenangan tersebut, investor di Batam kekurangan gairah untuk berinvestasi.

Dia menyebut setidaknya ada 30% investor sudah berencana untuk hengkang dari Batam dan mengalihkan investasinya ke Malaysia dan Vietnam.
(Baca : Investor Akan Tinggalkan Batam)

Selain menaikkan status Batam dari FTZ menjadi KEK, Nuryanto mengatakan, opsi lain adalah mengkombinasikan bentuk antara Kawasan Perdagangan Bebas dan Kawasan Ekonomi Khusus.

Kombinasi menjadi salah satu opsi karena kawasan Batam sangat luas.

"Di Batam ada 12 kawasan," katanya, dikutip dari Kontan, Senin (22/2/2016).

Dengan kombinasi antara FTZ dan KEJ, maka pengelola Batam bisa dibagi- bagi.

Daerah yang berstatus Kawasan Perdagangan Bebas Batam, pengelolaanya diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam.

Sementara investasi di daerah Kawasan Ekonomi Khusus Batam, pengelolaannya diserahkan ke dewan nasional kawasan ekonomi khusus dan dewan kawasan provinsi Batam.

Nuryanto bilang, untuk melaksanakan opsi ini diperlukan masa peralihan.

"Lamanya masa peralihan tergantung, bisa beberapa bulan atau setahun," katanya.

Kawasan FTZ yang dibentuk untuk mengembangkan industri manufaktur ini menawarkan kemudahan dan insentif.

Insentifnya antara lain pembebasan bebas masuk, cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), sampai pembebasan Pajak barang mewah.

Adapun KEK memiliki sejumlah fasilitas karena memiliki kekhususan tertentu.

Selain fasilitas perizinan dan tenaga kerja, juga ada insentif fiskal, meliputi tax allowance, pembebasan PPN, PPnBM, cukai bahan baku, dan penangguhan bea masuk.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com