Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amin, Nelayan "Sinting" Tagih Janji Menteri Susi…

Kompas.com - 16/03/2016, 21:00 WIB
M Latief

Penulis

Dalam hati, tutur Amin, semua jalan untuk impiannya sudah terbuka lebar. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG/elpiji untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil. Dengan demikian, pemakaian gas elpiji 3 kg dapat digunakan nelayan kecil untuk melaut.

"Kalau pakai elpiji tiga kilogram ini nelayan bisa melaut hingga jarak empat mil. Ada selisih ekonomis yang besar. Gas elpiji tiga kilo ini setara memakai 10-15 liter premium," ujarnya.

Selain itu, lanjut Amin, hal paling penting dia cermati adalah pengakuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait rencana pemerintah membagikan 50.000 konverter kit kepada nelayan yang terkendala pemenuhan SNI (Standar Nasional Indonesia).

Bahkan, pihak KKP tidak dapat memastikan kapan pembagian konverter kit kepada nelayan yang berfungsi mengonversi gas menjadi bahan bakar kapal tersebut dapat direalisasikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, usai acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (10/9/2015) lalu pernah menyatakan bahwa pembagian konverter sebanyak 50.000 unit untuk nelayan memang program KKP dan sudah sejak lama diminta kepada Kementerian ESDM.

Menurut dia, kendala selama ini adalah konverter tersebut belum memenuhi persyaratan SNI. Soal kapan konverter tersebut dapat dibagikan kepada nelayan, ia mengaku tidak tahu. Itu karena untuk penetapan SNI-nya juga belum dapat diketahui kapan selesainya.

"Pembagiannya nanti tunggu SNI," ujarnya.

Kini, SNI sudah di tangan. Amin sudah lelah menunggu enam tahun agar nelayan-nelayan bisa melaut tanpa khawatir lagi dengan mahalnya bahan bakar. Ia akan menagih janji menteri Susi. 

"Saya akan tagih janji Ibu Susi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com