Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selalu Diabaikan, DPR Anggap Teguran Wapres ke Menteri Susi Sudah Tepat

Kompas.com - 01/04/2016, 06:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI menganggap teguran Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tepat. Sebab, selama ini Susi dinilai selalu mengabaikan masukan dari DPR.

"Kalau Bu Susi ditegur Pak JK, ini sudah peringatan berapa kali ke Ibu Susi ya," ujar Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Sejak awal tutur dia, Komisi IV DPR RI selalu mengingatkan Susi untuk melakukan berbagai perubahan kebijakan. Sebab banyak aduan ke DPR ada dampak negatif dari kebijakan sektor perikanan dan kelautan.

Dalam setiap rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Susi kata Edhy, banyak Anggota Komisi IV yang kritis terhadap kebijakan moratorium kapal eks asing, transhipment, hingga pelarangan pengunaan alat tangkap ikan cantrang. Namun, berbagai masukan itu tidak digubris oleh Susi.

"DPR tidak dianggap sama Bu Susi, sama pemerintah. Mau apa lagi sekarang? Paling kita teriak-teriak," kata Edhy.

Anggota Komisi IV DPR RI lain, Daniel Johan, juga tak heran dengan teguran Wapres ke Susi. Baginya, teguran itu bahkan wajib dilakukan sebab sektor kelautan dan perikanan dinilai sangat anjlok.

Saat ini kata dia, pusat-pusat perikanan diseluruh Indonesia terpukul akibat kebijakan Menteri Susi. Daerah tersebut kata dia meliputi Pati, Rembang, Tegal, Bitung hingga ke Maluku.

"Para nelayan berharap Presiden datang ke pusat-pusat perikanan, ke Pati, ke Rembang, ke Muara Baru, ke Bitung, melihat langsung penderitaan nelayan yang pemilu kemarin memilih Presiden Jokowi," ucap Daniel.

Komisi IV sendiri menegaskan tidak menghalangi-halangi semangat atau menentang Menteri Susi memberantas illegal fishing.

Namun, dampak negatif dari kebijakan yang diambil pemerintah itu harus segera diatasi sehingga sektor kelautan dan perikanan bisa kembali menggeliat.

Oleh karena itu, Komisi IV berharap agar pemerintah segara melakukan perubahan kebijakan sehingga persoalan di sektor yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Jokowi itu usai.

Bela Susi

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI Solichien justru mengatakan nelayan kecil sangat diuntungkan dengan serangkaian kebijakan Menteri Susi.

Menurut dia, hanya segelintir orang saja yang menentang kebijakan Menteri Susi. "Yang benar saja! Nelayan kecil sekarang, sangat diuntungkan dengan hengkangnya kapal-kapal asing atau kapal-kapal illegal. Hanya orang idiot saja yang menentang kebijakan MenKP," kata Solichien dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2016).

Kompas TV Kapal Berbendera Malaysia Ditenggelamkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com