Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bebas Visa Gerus PNBP, Pemerintah Tak Khawatir

Kompas.com - 26/04/2016, 17:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman (Kemenko Maritim) mengakui kebijakan bebas visa bagi 169 negara memiliki konsekuensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun Tenaga Ahli Kemenko Maritim Bambang Susanto menyatakan, pihaknya tidak khawatir dengan konsekuensi kebijakan tersebut.

"Oh tidak, tentu kami tidak khawatir," ujar Bambang di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa ( 26/4/2016).

Menurut ia, kebijakan bebas visa yang sudah dituangkan pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan tidak perlu dipandang dari sisi PNBP saja.

Sebab, kebijakan bebas visa bisa mendatangkan devisa pariwisata yang jumlahnya justru lebih besar dari jumlah PNBP yang berkurang.

"Para turis itu datang kemari pasti membelanjakan uangnya untuk makan dan sebagainya. Itu pasti produk Indonesia kan. itu jauh lebih tinggi dari itu (PNBP)," kata Bambang.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kemenko Maritim lainya, Abdul Rohim mengatakan, pengaruh kebijakan bebas visa terhadap penerimaan PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi tidak begitu signifikan.

"Kecillah. Nanti kalau mereka (para turis) menginap, kan sudah berapa itu. Iya dong (pasti devisa juga meningkat)," ucap Abdul.

Pemerintah sendiri sudah menargetkan mampu mendapatkan devisa hingga 20 miliar dollar AS berkat kebijakan bebas visa tersebut.

Saat ini, devisa pariwisata nasional baru sekitar 10 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com