Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Inilah Kiat Berinvestasi pada Reksa Dana Terproteksi

Kompas.com - 10/05/2016, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Reksa dana terproteksi atau dikenal dengan Capital Protected Fund (CPF) adalah reksa dana yang berusaha melindungi modal investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolio.

Berbeda dengan reksa dana konvensional, penawaran reksa dana ini sifatnya terbatas. Bagaimana kiat berinvestasi pada reksa dana terproteksi?

Yang dimaksud dengan penawaran reksa dana terproteksi yang terbatas adalah bahwa reksa dana ini hanya bisa dibeli dalam jangka waktu dan nominal tertentu.

Biasanya ketika mendapat pernyataan efektif, manajer investasi akan membuka masa penawaran reksa dana yang lamanya bisa berkisar antara 1 sampai 3 bulan.

Dalam periode tersebut, investor akan memasukkan penawaran. Apabila penawaran yang masuk lebih besar daripada jumlah yang ditawarkan, investor akan dijatah berdasarkan persentase penawaran terhadap total penawaran.

Bisa juga, investor yang membeli dalam jumlah besar didahulukan sehingga investor yang kecil tidak kebagian.

Berbeda dengan reksa dana konvensional, reksa dana terproteksi diperbolehkan memberikan indikasi return.

Artinya agen pemasar boleh menyebutkan bahwa reksa dana terproteksi ini akan memberikan indikasi bagi hasil sekian persen yang umumnya sedikit lebih tinggi dibandingkan suku bunga deposito yang berlaku.

Karena adanya indikasi tersebut, reksa dana terproteksi sangat populer di kalangan nasabah perbankan.

Bagaimana cara kerja reksa dana terproteksi ?

Secara kebijakan, reksa dana terproteksi sama dengan reksa dana pendapatan tetap, di mana portofolio investasi antara 80 – 100 persen ditempatkan pada instrumen obligasi.

Perbedaannya, reksa dana terproteksi membeli obligasi dan menahannya hingga jatuh tempo (hold to maturity). Sementara reksa dana pendapatan tetap akan memperdagangkan obligasi tersebut.

Karena perbedaan cara penanganan obligasi, maka reksa dana terproteksi hanya bisa dibeli di awal saja dan tidak bisa dijual sebelum jatuh tempo. Sementara pada reksa dana pendapatan tetap investor bisa melakukan pembelian dan penjualan kapan saja.

Belakangan ini, memang terdapat pengembangan fitur pada reksa dana terproteksi di mana investor bisa mencairkan sebelum jatuh tempo. Namun waktunya terbatas dan biasanya dibuat berbarengan dengan tanggal pembagian dividen reksa dana terproteksi.

Dengan membeli obligasi dan menahannya hingga jatuh tempo, maka jika obligasi tersebut tidak wanprestasi alias gagal bayar, maka seharusnya modal awal investor akan kembali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com