JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah merelaksasi ketetapan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) di sektor properti untuk meningkatkan permintaan kredit.
Dengan demikian, perbankan bisa lebih besar dalam menyalurkan kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Beberapa perbankan menyambut baik relaksasi aturan LTV tersebut. Diharapkan, pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan akhirnya kredit secara keseluruhan bisa meningkat.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, adanya pelonggaran LTV membuat penyaluran kredit, khususnya KPR BCA untuk tahun ini bisa terdongkrak naik.
Dengan demikian, BCA pun optimistis target penyaluran kredit bisa lebih tinggi. "Itu (relaksasi LTV) salah satu yang bisa mendorong target bisa lebih tinggi, karena LTV lebih longgar," kata Jahja di Jakarta, Selasa (21/6/2016) malam.
Jahja menuturkan, KPR BCA bisa tumbuh hingga lebih dari 10 persen sampai akhir 2016. Adanya relaksasi ketentuan LTV tersebut, ujar Jahja, realisasi KPR bisa bertambah hingga Rp 4 triliun.
Berdasarkan persentasenya, KPR menyumbang 12 persen atau Rp 60 triliun. Total penyaluran kredit BCA sendiri mencapai Rp 373,3 triliun pada kuartal I 2016.
Jahja mengungkapkan, pelonggaran LTV dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan kredit yang memang masih lesu.
Pasalnya, KPR akan memberi efek domino bagi beragam sektor ekonomi yang akhirnya bisa mendorong permintaan dan penyaluran kredit.
Ia pun mengungkapkan, segmen KPR masih akan memiliki prospek yang cerah di tahun ini, terbukti dari belum surutnya permintaan. "KPR masih naik," ungkapnya.