Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Nyatakan Pesawat Udara untuk Mudik Lebaran 2016 Aman

Kompas.com - 22/06/2016, 16:05 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan armada pesawat udara untuk mudik lebaran tahun 2016 aman digunkan.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah Kemenhub memeriksa kelaikan operasional (ramp check) terhadap 552 pesawat udara.

Direktur Jendral Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub Suprasetyo memaparkan pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelaikan pesawat itu sendiri, yakni kondisi ban, kondisi rem, hingga rangka apakah ada baut yang lepas.

"Kemudian kami masuk periksa semua apakah semua perlatan berfungsi, oksigen juga tersedia," kata Suprasetyo Rabu (22/6/2016).

Selain itu, Suprasetyo juga memeriksa lisensi pilot dan co pilot yang akan menerbangkan pesawat.

Suprasetyo menuturkan dari 552 pesawat yang diperiksa hampir kesemuanya bagus. Namun terdapat temuan kecil seperti lampu yang tidak menyala, kursi kurang bagus. Tetapi temuan tersebut sudah mulai diperbaiki.

"Selain itu ada lima pesawat yang mengalami kerusakan berat seperti kerusakan mesin, tapi sudah diperbaiki. Pesawat itu dari maskapai Express Air, Ariwijaya Air, Lion Air, Indonesia Transport, dan AirAsia," ucap Suprasetyo.

Namun, Suprasetyo meyakinkan kepada masyarakat bahwa angkutan pesawat untuk mudik lebaran aman untuk digunakan. Sehingga, masyarakat tidak perlu ragu menggunakan pesawat terbang untuk angkutan mudiknya.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Mohammad Alwi menambahkan semua petugas memerikasa kelaikan pesawat udara tidak secara acak atau random.

Para petugas memeriksa semua pesawat udara termasuk pesawat berbadan kecil.

"Maka dari itu untuk angkutan pesawat udara lebaran pada tahun 2016 kami nyatakan pesawat di tahun 2016 ini itu Insha Allah semua memenuhi kriteria standar," pungkas Alwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com