Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukalapak.com: Banyak UMKM Belum Mengerti Program Pengampunan Pajak

Kompas.com - 20/07/2016, 15:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Founder Bukalapak.com Muhamad Fajrin Rasyid mengungkapkan pada saat ini sebagian besar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) belum mengerti program pengampunan pajak. Padahal dalam periode dua terakhir nilai transaksi UMKM di Bukalapak.com terus mengalami peningkatan.

"Banyak UMKM yang selama ini belum mengerti mengenai program ini. Padahal kalau kami lihat dalam dua tahun terakhir nilai transaksi mereka meningkat besar," jelasnya di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Muhamad menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan sosialisasi program pengampunan pajak kepada para UMKM yang telah menjadi pelapak di Bukalapak.com.

"Sehingga kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini. Karena selama ini banyak UMKM yang belum mendaftarkan diri karena tidak tahu harus melapor ke mana," tambahnya.

"Kami siap untuk melakukan sosialisasi tapi teknisnya masih kami tunggu dari pemerintah," pungkas Muhamad.

Sementara itu, sektor UMKM telah menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia yang tangguh dan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM di 2013, UMKM berkontribusi sebesar 59,9 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

UMKM juga telah menyerap lebih dari 114 juta tenaga kerja atau 96,5 persen angkatan kerja Indonesia.

Jumlah UMKM terus menunjukkan peningkatan tiap tahun atau sekitar 5 juta UMKM baru per tahun, dan UMKM mampu menciptakan investasi sebesar 63 persen dari total investasi, lebih tinggi dari usaha besar.

Kompas TV Kisah Sukses Pasangan Pengusaha Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com