Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Serius Hadapi Serbuan Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 02/08/2016, 16:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengatakan, pemerintah Indonesia harus serius dalam menyikapi informasi terkait semakin besarnya tenaga kerja asing asal Tiongkok maupun negara lain yang bekerja di Indonesia.

Menurut Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, dengan banyaknya tenaga kerja asing dapat menimbulkan efek domino dikemudian hari, seperti terbatasnya lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.

"Sekarang saja pengangguran sudah banyak, apalagi di masa depan. Terlebih, tenaga kerja asing ini kebanyakan ilegal," ungkap Mirah di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat, selasa (2/8/2016).

"Kami ASPEK mendesak pemerintah untuk serius dalam menyikapi informasi terkait membanjirnya tenaga kerja asal Tiongkok," tegasnya.

Mirah menjelaskan, salah satu kasus yang disorot oleh ASPEK Indonesia adalah adanya 500 pekerja asal Tiongkok di PT Virtue Dragon Nikel Industri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Hal serupa juga terjadi di proyek PLTU Celukan, Bawang, di Buleleng, Bali. Mirah menekankan, dengan semakin mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia menandakan sikap pemerintah yang belum berpihak kepada pekerja atau buruh Indonesia. 

Selain itu, ada beberapa faktor yang memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia yaitu kebijakan investasi asing yang memungkinkan para investor untuk membawa tenaga kerja dari negara asal.

Selain itu, juga program bebas visa kunjungan juga menjadi salah satu penyebab serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan temuan ASPEK, dari berbagai kasus penangkapan tenaga kerja asing, diketahui belakangan para pekerja itu masuk menggunakan visa turis.

Seperti kasus penangkapan 26 tenaga asing ilegal asal China di Sukabumi karena kedapatan menggunakan visa kunjungan untuk bekerja sebagai buruh di PT Shanghai Electric Group.

"Kebanyakan mereka (TKA) ini ilegal, ke Indonesia untuk jalan-jalan, jadi turis, tapi justru malah mengebor keuntungan dan berbisnis disini," pungkas Mirah.

Kompas TV Pekerja Ilegal Mengebor Kawasan Lanud TNI TU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com