Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Strategis, Menperin Optimalkan Kawasan Industri Nasional

Kompas.com - 05/08/2016, 11:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Timur Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meninjau pembangunan kawasan industri Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur.

Menperin mengatakan, kawasan industri terpadu ini akan menjadi percontohan bagi pengembangan 14 kawasan industri prioritas di luar Pulau Jawa. Pembangunan kawasan industri JIIPE diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.

"Sesuai arahan Presiden, perlu pemerataan kawasan industri ke luar pulau Jawa dan wilayah-wilayah perbatasan sehingga tidak akan ada lagi kesenjangan ekonomi," papar Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (5/8/2016).

Menperin meyakini, kemajuan sektor industri harus didukung dengan penyediaan kawasan industri yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung industri, sehingga mampu meningkatkan daya saingnya.

Sementara itu, JIIPE merupakan kerja sama antara PT. Pelindo III dan PT AKR Corporindo Tbk yang memiliki luas hingga 2.933 hektare dengan total investasi mencapai Rp 50 triliun. Saat ini, sekitar 1.400 hektare lahan telah dibebaskan.

Selanjutnya, industri yang akan dikembangkan dalam kawasan JIIPE antara lain heavy industry, CPO based industry, medium industry, light industry dan automotive industry.

Jika telah beroperasi penuh, kawasan ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 100.000 tenaga kerja. Saat ini dalam tahap konstruksi, JIIPE telah melibatkan sebanyak 3.000 tenaga kerja langsung, dimana 90 persen berasal dari masyarakat sekitar.

“Selain penyerapan tenaga kerja, saya juga mengharapkan melalui industri-industri di kawasan ini untuk menerima program pemagangan dari anak-anak Sekolah Menengah Kejuruan agar ketika mereka lulus nanti sudah siap bekerja," ujarnya.

Pendidikan Vokasi dan SDM

Airlangga menyarankan, program pemagangan dilakukan minimal selama enam bulan. Ini merupakan upaya Kemenperin untuk menyinergikan program pendidikan vokasi SDM industri yang berkompeten.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Imam Haryono mengatakan, peran kawasan industri terhadap pengembangan sektor industri nasional sangat strategis dan signifikan.

"Kawasan industri telah menyumbang sekitar 40 persen dari nilai total ekspor non-migas dan menarik investasi sebesar 60 persen dari total investasi sektor industri serta sekaligus memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara dalam bentuk berbagai macam pajak," ungkapnya.

“Sampai saat ini, jumlah kawasan industri di Indonesia tercatat sebanyak 74 kawasan industri dengan total luas lahan mencapai 30 ribu hektar. Namun lokasi kawasan industri tersebut 67 persen diantaranya masih terpusat di Jawa,” paparnya.

Oleh karena itu, menurut Imam, Pemerintah telah menyusun arah kebijakan sektor industri nasional yang mendorong pengembangan perwilayahan industri ke luar Jawa baik dalam bentuk kawasan peruntukan industri, kawasan industri, maupun sentra industri kecil dan menengah.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong penumbuhan populasi industri serta peningkatan daya saing dan produktivitas khususnya bagi industri di luar Jawa.

“Pemerintah akan bekerja keras untuk terus mendorong upaya pembangunan kawasan-kawasan industri baru terutama di luar Jawa sebagai bagian dari upaya pemerataan industri,” ujarnya.

Pada 2035, diharapkan persentase penyebaran industri di luar Jawa meningkat menjadi 40 persen dari persentase saat ini yang sebesar 27,22 persen.

Kompas TV Ribuan Buruh Karawang Blokade Kawasan Industri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com