JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha mengapresiasi sikap pemerintah yang mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada RAPBN 2017.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani, target penerimaan pajak tersebut membuat pengusaha lebih nyaman menentukan arah bisnis.
"Kali ini lebih realistis, kami pun para pengusaha melakukan planning ke depan menjadi lebih nyaman," ujar Ketua Kadin Rosan P Roeslani di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (18/7/2016).
Pada 2015 lalu, kata dia, pemerintah sempat meminta para pengusaha untuk membayar terlebih dahulu pajak tahun 2016.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan target pajak pemerintah yang tinggi.
Pemerintah mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada 2017.
Jumlah tersebut sedikit lebih kecil dibandingkan target di APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.