Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Anang Hermansyah tentang Pajak yang Jadi Momok Para Artis

Kompas.com - 23/08/2016, 15:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah, didaulat menjadi salah satu pembicara dalam acara sosialisasi amnesti pajak di Kantor Pusat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Kehadiran Anang bukan tanpa alasan. Sebab, acara sosialisasi amnesti pajak itu mengundang asosiasi Ikatan Manager Artis Indonesia (Imarindo) dan rekan-rekannya, yakni para artis nasional.

Dalam sambutannya, musisi yang kini menduduki kursi Dewan itu mengatakan bahwa pajak selalu menjadi momok bagi siapa pun, termasuk para artis.

"Permasalahan pajak selalu jadi masalah di mana pun, menjadi momok siapa pun," ujarnya.

Ia menceritakan pengalamannya berjuang membayar utang pajak Rp 1,5 miliar dan Rp 650 juta beberapa tahun silam.

Saat itu, rekening banknya sempat dibekukan. Anang juga mengungkapkan, hubungan para artis dengan para petugas pajak tidak harmonis.

Para artis kerap merasa ketakutan dengan para petugas pajak. Sementara itu, kata dia, para petugas pajak mengaku selalu kesulitan bertemu dengan para artis.

Pembajakan

Di mata Anang, para artis bukan tidak mau berkontribusi membangun bangsa dengan membayar pajak.

Justru, menurut dia, negara kurang memperhatikan para artis. Masih maraknya pembajakan karya membuat para artis banyak kehilangan pendapatan.

Padahal, pendapatan itu menjadi potensi pajak negara. "Karya kami dibajak itu terus-terusan, ada yang dijual di dekat Istana itu sudah bertahun-tahun. Baru saya jadi anggota DPR, bisa saya tutup sendiri (usahanya)," kata Anang.

Pria 47 tahun kelahiran Jember, Jawa Timur, itu berharap adanya sinergi penerapan hukum pajak dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dengan begitu, ia yakin, potensi pajak dari para artis bisa kian besar dan berkontribusi membangun Indonesia.

Selain itu, Anang juga meminta para artis untuk memanfaatkan program amnesti pajak. "Saya minta momen hari ini, bahwa hal-hal yang simpang siur mengenai tax amnesty ini bisa diretas hari ini. Namun, saya ingatkan, setelah ikut tax amnesty, jangan main-main lagi dengan pajak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com