Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Semakin "Merajalela", Ini yang Dilakukan OJK

Kompas.com - 29/08/2016, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technology (Fintech) terus menjadi perhatian regulator. Sehingga, manfaatnya dapat diraih dan meminimalkan potensi risiko yang mungkin terjadi.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai inisiatif. Ia menyebut, OJK telah membentuk Satgas Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan.

"Tidak lama lagi kami akan menerbitkan peraturan terkait pelaku industri Fintech untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan Fintech di Indonesia," kata Muliaman saat membuka aara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Selain itu, Muliaman menyebut pula OJK juga akan menerapkan pendekatan "regulatory sandbox".

Dengan pendekatan ini diharapkan pelaku Fintech memiliki ruang eksperimen yang cukup sebelum ditawarkan secara luas, yaitu hanya ditawarkan pada nasabah tertentu dan tenor yang juga terbatas.

"Pendekatan ini digunakan untuk menghindari terjadinya massive failure yang tidak diinginkan yang dapat merugikan konsumen maupun stabilitas sektor jasa keuangan," jelas Muliaman.

Muliaman menegaskan, pengembangan industri Fintech ke depan tidak akan berjalan baik tanpa koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dari berbagai pemangku kepentingan. Yakni, regulator, institusi keuangan, investor, startup, inkubator, asosiasi industri dan juga dari kalangan akademis.

Kolaborasi pemangku kepentingan ini menjadi penting mengingat banyak hal yang perlu dipersiapkan bagi pengembangan industri Fintech kedepan.

"Mulai dari penyediaan infrastruktur regulasi, dukungan insentif bagi pembiayaan usaha start up, hingga edukasi dan pembinaan bagi para calon-calon pengusaha di bidang start up Fintech ini," ungkap Muliaman.

Selanjutnya, dia optimistis pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi di Industri jasa Keuangan, khususnya dengan keberadaan Fintech, akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat.

Sehingga, pada akhirnya mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com