Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Indonesia, 13 Negara Lain Juga Sedang Terapkan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 02/09/2016, 12:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program amnesti pajak ternyata tidak hanya diterapkan di Indonesia. Ada 13 negara lain yang sedang menerapkan kebijakan serupa saat ini.

Berdasarkan data Danny Darussalam Tax Center (DDTC), 13 negara tersebut adalah Korea Selatan, Thailand, Fiji, Argentina, Honduras, Trinidad & Tobago, Pakistan, dan Gibraltar. Adapun lima negara sisanya melakukan amnesti pajak khusus repatriasi yaitu Malaysia, India, Brazil, Israel, dan Rusia.

"Kalau kebijakan ini bakal meneror rakyat, mana mungkin negara-negara itu mau menerapkannya?” ujar Darussalam, Managing Partner DDTC Darussalam, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Sebelum 14 negara itu, sudah ada 24 negara terlebih dahulu menerapkan kebijakan pengampunan pajak. Artinya kebijakan tersebut sudah diterapkan di 38 negara.

Menurut Darussalam, Indonesia bisa memetik pelajaran dari negera lain yang juga pernah atau sedang menerapkan kebijakan pengampunan pajak. Sebab pro kontra kebijakan amnesti pajak, terutama dalam soal keadilan, selalu muncul di seluruh negara yang menerapkan program ini.

Hal itu harus dipahami lantaran kebijakan pengampunan pajak bukanlah kebijakan yang terbaik atau ideal, tetapi kebijakan terbaik kedua (second best policy).

“Kebijakan yang diharapkan tentu adalah kebijakan terbaik. Tapi dengan kendala dan situasi baik dari sisi kepatuhan pajak maupun sistem administrasi, sangat sulit mencapai hal tersebut," kata dia.

Gugatan terhadap kebijakan amnesti pajak juga pernah diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jerman pada 1990. Namun kata Darussalam, Mahkamah Konstitusi Jerman memutuskan menganggap tax amnesty tidak melanggar konstitusi.

Kebijakan itu justru dinilai sebagai jembatan ke wajib pajak yang tidak patuh untuk kembali patuh. Selain itu, gugatan tax amnesty juga terjadi di Kolombia. Hasilnya sama dengan gugatan kebijakan di Jerman.

"Dengan amnesti pajak, basis dan penerimaan pajak akan meningkat, dan itu digunakan untuk meraih cita-cita konstitusi itu sendiri (pembangunan untuk kesejahteraan),” tandas Darussalam.

Kompas TV Perhimpunan Advokat Gugat UU "Tax Amnesty"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com