Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Kritik Rencana Kenaikan PPN Hasil Tembakau

Kompas.com - 14/10/2016, 19:59 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok, yang disusul dengan rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau pada 2017, menuai kritik dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Wakil Ketua DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Agus Hermanto, yang melihat keputusan pemerintah tersebut hanya didasari kepentingan mengejar pemasukan dari cukai untuk memperbaiki APBN saja.  

Menurut Agus, pemerintah seharusnya juga memikirkan dampak dari kenaikan harga cukai rokok yang, oleh Kementerian Keuangan, telah ditetapkan di kisaran angka terendah 10,54 persen dan tertinggi 13,46 persen.

"Menaikkan harga cukai tentu ada plus minusnya. Memang akan ada perbaikan pada APBN, karena uang kita bertambah dari pendapatan cukai. Tetapi pemerintah juga harus memikirkan dampak negatifnya, terutama berkaitan dengan nasib para petani tembakau dan industri rokok dalam negeri," kata Agus Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2016).  

Agus mengingatkan, pihak yang paling dirugikan atas kenaikan cukai rokok adalah petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Kenaikan cukai rokok menyebabkan tembakau masyarakat akan semakin terpuruk dan tidak laku dijual ke industri rokok.

Sebab, akan semakin banyak industri yang gulung tikar. Harga jual rokok juga menjadi mahal, sehingga tidak laku dijual di pasaran.  

"Selanjutnya, akan terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok yang berdampak semakin banyak petani tembakau yang beralih profesi. Ini yang perlu dipikirkan dan segera dicarikan solusinya. Jadi, sekali lagi, pemerintah jangan hanya mengejar perbaikan APBN saja," katanya.  

Selain memperbaiki kinerja APBN, politikus Partai Demokrat ini berharap, kenaikan harga cukai seharusnya membawa perbaikan terhadap petani tembakau. Bukan malah sebaliknya.

"Misalkan dengan memberikan subsidi pupuk dan bibit tembakau. Selain itu, harga jual tembakau di tingkat petani juga harus tinggi, sehingga menguntungkan mereka," ujarnya.  

Terkait dampak PHK massal di industri rokok, lanjut Agus, pemerintah perlu memberikan solusi konkret agar tidak menambah jumlah pengangguran.

"Buruh yang terkena PHK misalnya, bisa dibina menjadi pelaku UKM. Berikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka, sehingga mendidik menjadi wirausaha," katanya.   Secara khusus, Agus menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan terburu-buru menaikkan cukai tanpa berkonsultasi dengan DPR.

"Pemerintah mestinya tidak sepihak memutuskan menaikkan cukai, tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan DPR," tegasnya.  

Terkait kenaikan cukai, demikian Agus, sampai saat ini DPR belum memberikan keputusan final, karena masih harus dibahas dalam rapat paripurna. Namun, pemerintah seolah abai dan tidak memperhatikan proses yang berlangsung di DPR.  

"Sangat baik jika masalah ini dibicarakan dulu dengan serius, karena berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Yang pasti, kalau harga rokok mahal, konsumennya akan berkurang, sedangkan petani masih menanam tembakau. Petani tentu berharap harga jual tembakau membaik, agar kesejahteraan mereka juga semakin baik," tegas Agus.

Kompas TV Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com