Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom BCA: Ketatnya Likuiditas Perbankan Dipicu oleh Tax Amnesty dan Obligasi Pemerintah

Kompas.com - 17/10/2016, 08:53 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ekonom BCA David Sumual memperkirakan, industri perbankan nasional akan dihadapkan pada ketatnya likuiditas di akhir tahun.

Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan pengetatan likuiditas, pertama adalah terkait program pengampunan pajak atau amnesti pajak dan kedua terkait rencana penerbitan obligasi oleh pemerintah.

Menurut David, hingga saat ini amnesti pajak dinilai berhasil. Namun keberhasilan ini justru bisa menyebabkan ketatnya likuiditas perbankan di akhir tahun terutama untuk bank berkategori BUKU I dan BUKU II.

"Bank-bank besar tidak akan masalah, hanya saja bank menengah dan kecil akan mengalami kesulitan likuiditas karena banyak nasabah membayar uang tebusan amnesti pajak," ujar David akhir pekan kemarin di Bandung.

Faktor kedua yang menghantui likuiditas perbankan ialah, terkait rencana pemerintah yang akan menerbitkan obligasi di akhir tahun guna menutupi kebutuhan anggaran.

"Likuiditas perbankan yang ketat ini utamanya disebabkan karena kemungkinan pindahnya dana dari perbankan ke obligasi pemerintah," tutur David.

Sebagai gambaran untuk obligasi pemerintah 10 tahun, tercatat mempunyai bunga sebesar 7 persen atau lebih tinggi dari deposito perbankan.

Untuk mengatasi likuiditas ini, diharapkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bisa berkoordinasi dengan baik terkait dengan bagaimana akibat dari penerbitan obligasi pemerintah pengaruhnya terhadap terserapnya dana perbankan.

"Selama ini banyak dipicu masalah kurang koordinasi pemerintah dan BI," cetusnya.

David juga menyarankan, perbankan untuk bisa memanfaatkan fasilitas Landing Facility (LF) BI guna menambah likuiditasnya. Per 22 September 2016, BI menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 bps dari 5,25 persen menjadi 5,00 persen, sehingga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility (DF) menjadi 4,25 persen dan LF menjadi 5,75 persen.

"Kalau sewaktu-waktu di PUAB bunganya tinggi bisa kesitu, ke LF di BI," jelasnya.

Sejauh ini, tercatat BI sudah melakukan intervensi sebesar Rp 75 triliun untuk menambah likuditas yang ada dipasar. Diharapkan melalui intervensi itu kondisi likuiditas dapat terjaga dengan aman hingga akhir tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com