Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 4 Kesalahan Umum dalam Memperlakukan Kartu Kredit

Kompas.com - 30/10/2016, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit kian populer menjadi alat transaksi di masyarakat. Pada 2015, data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 16,86 juta keping kartu, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 16,04 juta kartu.

Empat tahun sebelumnya, pada 2009, jumlahnya masih 12,2 juta.  Dari jumlah ini diperkirakan satu orang nasabah Indonesia memiliki dua hingga tiga kartu kredit.

Nilai transaksinya juga cukup besar, mencapai Rp 273,14  triliun sepanjang 2015, naik dari Rp 250,17 triliun pada tahun sebelumnya.

Kenaikan transaksi ini tak lain karena banyaknya promosi dan diskon dari bank penyedia kartu kredit kepada para nasabahnya sehingga pemilik kartu kredit dengan senang hati menggesek kartu kreditnya.

Dari semua pemilik kartu kredit, mungkin hanya sebagian kecil benar-benar memperlakukan kartu kreditnya dengan benar. Sebagian yang lain masih kurang tepat menggunakan kartu kreditnya sehingga terbelit dengan tagihan dan bunga kartu kredit.    

Berikut ini empat jenis kesalahan para pengguna kartu kredit yang sering terjadi. Kamu perlu menghindari empat kesalahan ini agar kartu kreditmu dapat digunakan dengan nyaman.

1. Kartu mencari utang

Menganggap kartu kredit sebagai kartu untuk berutang atau mencari utang adalah kesalahan pertama yang sering terjadi. Akibat pandangan seperti ini, para pemilik kartu kredit tidak memiliki disiplin untuk membayar tagihan.

Padahal bunga atas dana yang digunakan melalui kartu kredit sangat besar, maksimal 2,95 persen per bulan.

Yang benar, kartu kredit harus diperlakukan hanya sebagai alat transaksi untuk memudahkan mengatur keuangan kamu. Dengan kartu kredit, kamu tidak perlu membayar kebutuhan secara tunai.

Selain itu, kartu kredit bisa menunda pembayaran sehingga kamu memiliki kesempatan menggunakan uang cash untuk kebutuhan rutin.

Sebagai alat transaksi, pemilik kartu kredit juga bisa memanfaatkan beragam promosi dari bank penerbit kartu kredit berupa diskon, cashback, poin reward, hingga airmiles.

2. Membayar cicilan minimal

Kesalahan berikutnya ialah membayar tagihan kartu kredit dengan pembayaran minimal. Dari nilai belanja yang telah kamu lakukan, kamu hanya membayar nilai minimal seperti tertera di setiap tagihan.

Akibatnya tagihan kamu terus bertambah besar karena bank mengenakan bunga atas akumulasi sisa utang dan bunga pinjaman sebelumnya.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com