Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Niki Luhur

Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia

Fintech dan Keberadaannya, Mengusik atau Kolaboratif?

Kompas.com - 22/11/2016, 13:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Dari 250 juta penduduk, Social Baker (2016) melaporkan ada sekitar 88 juta adalah pengguna aktif internet dan 74 juta merupakan pengguna sosial media aktif. Selain itu terdapat sekitar 325 juta mobile connection dan 64 juta pengguna aktif telepon genggam.

Pertumbuhan teknologi dan perkembangan digital yang pesat terlihat juga dari menjamurnya perusahaan start-up di Indonesia dalam bidang teknologi.

Hasil riset Asosiasi FinTech Indonesia memetakan sedikitnya ada 120 perusahaan yang saat ini bergerak di sektor financial technology (fintech). Layanan dan usaha fintech merujuk pada pelaku industri jasa keuangan berbasis teknologi informasi.

Peningkatan jumlah start-up fintech sejalan dengan jumlah pemilik telepon genggam yang jauh lebih banyak dari jumlah pemilik rekening bank. Hal ini semakin meyakinkan bahwa masa depan inklusi keuangan di Indonesia ada pada transaksi keuangan digital yang menggunakan perangkat mobile.

Di tengah upaya lembaga keuangan tradisional mempercepat penetrasi mereka ke pasar yang belum tersentuh layanan keuangan, fintech hadir memberikan layanan baru dengan nilai tambah.

Memiliki karakter yang mobile, lincah dan dibangun semata-mata untuk pelanggan, fintech memberikan kontribusi dalam turut memasarkan produk-produk keuangan dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional melalui transaksi konsumen secara digital.

Pertumbuhan pesat perusahaan start-up fintech pun mendorong institusi keuangan tradisional untuk mengevaluasi kembali model bisnis inti mereka dan mulai memanfaatkan inovasi digital.

Fintech dalam Mata Rantai Sistem Keuangan

Fintech lahir dan berkembang sesuai tuntutan zaman dan pasar ekonomi, dimana proses pembayaran, transfer, jual beli, hingga pembiayaan diharapkan menjadi semakin praktis, aman dan modern. Kegiatan transaksi pun kini dapat dilakukan secara elektronik melalui smartphone, tablet atau perangkat genggam lainnya.

Dengan demikian, kehadiran fintech adalah melengkapi rantai transaksi keuangan dan turut memperkuat ekosistem keuangan, dan bukan menggantikan peran institusi keuangan tradisional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com