JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga 25 November 2016, jumlah uang tebusan yang masuk ke negara dari program amnesti pajak mencapai sebesar Rp 94,89 triliun.
Angka ini tentu sangat kecil dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan hingga akhir tahun yang sebesar Rp 1.302,2 triliun.
“Jadi langsung bisa diketahui bahwa mayoritas penerimaan perpajakan bukan dari tax amnesty. Jadi, kalau mau menanyakan kebijakan apa setelah tax amnesty, ya fokusnya adalah meningkatkan penerimaan pajak,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2016).
Untuk mencapai pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 15 persen tahun depan, wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan pentingnya meningkatkan efektivitas dalam upaya pengumpulan pajak.
Langkah yang dinilai efektif itu termasuk menggunakan data-data yang sudah ada dari berbagai instansi, data tax amnesty, serta fokus pada sektor-sektor yang dianggap mudah untuk digali potensi pajaknya namun selama ini diabaikan.
“Saya sudah minta Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, sekarang Anda berdua duduk sering-sering deh, mengakurkan data,” kata Ani.
Ani yakin, Ditjen Bea Cukai memiliki banyak data pelaku ekspor dan impor serta aktivitasnya. Selain itu, Ditjen Bea Cukai juga mempunyai data-data penegakkan hukum (enforcement) dalam aktivitas ekspor-impor.
“Tidak perlu harus Pak Heru (Dirjen Bea Cukai) dan Pak Ken (Dirjen Pajak) duduk secara fisik. Yang penting datanya duduk sama-sama. Staf dan karyawannya bisa saling akses,” ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Koordinasi yang efektif antar-ditjen tersebut akan sangat membantu pengumpulan pajak. Apalagi jumlah aparat pajak yang bertambah tidak cukup siginifikan selama satu dasawarsa, dibandingkan pertumbuhan wajib pajak.
"Kalau mereka (aparat pajak) dibantu data seperti itu kan tidak perlu mencari dari awal. Jadi efektivitas itu yang dilakukan. Dan itu masuk dalam agenda reformasi tim pajak yang akan kami buat, supaya momentum penerimaan pajak setelah tax amnesty tetap positif,” kata Ani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.