Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rights Issue" PTPP Incar Dana Segar Rp 4,41 Triliun

Kompas.com - 02/12/2016, 11:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau rights issue.

"Rights issue PTPP merupakan bukti dukungan yang kuat para pemegang saham kepada Perseroan dalam memperkuat permodalan Perseroan saat ini," kata Direktur Utama PTPP, Tumiyana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2016).

Tumiyana mengatakan, dalam rights issue ini, PTPP akan menerbitkan sejumlah 1,35 miliar lembar saham baru Seri B atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan harga pelaksaan (exercise price) sebesar Rp 3.250 per lembar saham.

Setiap pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan atau recording date 6 Desember 2016 pukul 16.00 WIB, bahwa setiap pemegang 500.000 lembar saham lama berhak atas 140.163 HMETD. 

Di mana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham HMETD dengan nilai nominal Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan.

Periode perdagangan akan dilaksanakan selama 5 hari kerja, yaitu mulai 8 hingga 15 Desember 2016.

Melalui rights issue ini, Perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4,41 triliun.

Dimana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas Pemerintah. 

Antara lain kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabihan, jalan tol, apartemen menengah & hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik.

Dengan adanya peningkatan ekuitas ini, maka kemampuan balance sheet Perseroan nantinya akan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.

Selain itu, untuk meningkatkan kapasitasnya, Perseroan akan melakukan beberapa aksi korporasi, salah satunya adalah initial public offering/IPO tiga anak perusahaan, yaitu PT PP Pracetak, PT PP Peralatan dan PT PP Energi.

Dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut diharapkan kapasitas Perseroan dapat melonjak hingga 600 persen dalam 2 tahun kedepan untuk mendukung investasi sebesar Rp 174 triliun dalam kurun waktu 4 tahun kedepan.

Cetak Laba 

Sekadar informasi, laba bersih PTPP tumbuh 121,03 persen sepanjang semester I 2016. Berdasarkan laporan keuangan semester I 2016 yang dipublikasikan perseroan, PTPP berhasil mengumpulkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 355,34 miliar.

Nilai tersebut naik hingga 121,03 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, senilai Rp 160,77 miliar.

Peningkatan laba tersebut juga seiring dengan naiknya pendapatan usaha perseroan yang pada semester I ini tercatat Rp 6,47 triliun. Pencapaian tersebut naik 23,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni senilai Rp 5,22 triliun.

Sementara, beban pokok penjualan juga ikut naik menjadi Rp 5,56 triliun dari sebelumnya Rp 4,54 triliun. Dengan demikian, laba kotor perseroan tercatat Rp 906,51 miliar atau tumbuh 32,71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 683,06 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com