Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Rekening Laku Pandai Tembus Rp 93 Miliar

Kompas.com - 04/12/2016, 07:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

PADANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan setelah 16 bulan berjalan dari Mei 2015 hingga September 2016 program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat.

Hal ini terlihat dari jumlah rekening dengan karakteristik basic saving account (BSA) telah mencapai Rp 93,79 miliar.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengatakan, angka tersebut tergolong besar karena program Laku Pandai baru dilaksanakan pada 16 bulan yang lalu.

"Pemerintah mendorong betul semangat inklusi keuang. Inklusi itu artinya tidak esklusif. Kalau esklusif hanya orang tertentu saja, dan iklusi itu kebalikannya, layanan keuangan dibuat mudah, dibuat merata dan terjangkau seluruh masyarakat," ujar Muliaman saat Acara Laku Pandai di Padang, Sabtu (3/12/2016).

Menurut Muliaman, sebab program ini mendapat respons positif dari masyarakat karena memiliki karakteristik yang memudahkan masyarakat dalam menjangkau layanan keuangan resmi dari perbankan.

Seperti tabungan dengan karakteristik basic saving account (BSA) merupakan tabungan yang tidak memiliki batas minimum, baik saldo maupun transaksi setor tunai.

Muliaman menambahkan, dalam memperluas akses keuangan kepada masyarakat Presiden telah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif.

Menurutnya, harapan dan target pemerintah untuk memudahkan akses keuangan di berbagai desa di seluruh Indonesia dapat tercapai.

Seperti target program SNKI pada 2019 tingkat Inklusi keuangan di Indonesia mencapai 75 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Adapun hingga September 2016 jumlah agen Laku Pandai di seluruh Indonesia telah mencapai 159.521 (perorangan) dan 968 (badan) yang berasal dari 15 bank peserta laku pandai.

Kompas TV 25 Tahun Menabung, Pedagang Sayur Naik Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com