Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Kredit Motor Saat Nasabah Meninggal Dunia?

Kompas.com - 11/12/2016, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kredit barang memang sudah menjadi pilihan bagi masyarakat saat tidak memiliki uang yang cukup untuk langsung membayar secara tunai, sama halnya pada sepeda motor.

Tak jarang, masyarakat luas melakukan kredit dengan alasan bahwa sisa dana bisa dialokasikan ke berbagai kepentingan lain.

Tenor yang biasa ditawarkan oleh pihak leasing saat kredit motor adalah satu hingga tiga tahun.

Saat kredit berlangsung, pasti ada saja hal tidak mengenakkan terjadi. Misalnya, debitor kabur atau hal terburuk bahwa debitor meninggal dunia.

Hal ini sungguh sangat disayangkan mengingat kredit tidak dapat langsung dianggap lunas, tetapi masih harus tetap dibayarkan karena pihak leasing sudah pasti tidak mau menanggung kerugian.

Sudah kehilangan salah seorang anggota keluarga, pihak debitor juga pasti pusing untuk mengatasi hal perkreditan yang belum lunas ini.

Lalu apakah yang harus dilakukan? Cermati beberapa ketentuan sistem berikut ini.

1.    Cek surat perjanjian

Surat perjanjian sudah sejatinya dibuat sebelum kedua belah pihak melakukan suatu perjanjian. Saat nasabah dan pihak leasing sudah sepakat dalam melakukan kredit motor, pastilah sudah ada perjanjian yang disetujui oleh kedua belah pihak terlebih dahulu.

Biasanya perjanjian tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh nasabah dan pihak leasing.

Sebelum sebuah perjanjian ditandatangani, cermati dulu dan pelajarilah setiap poin yang tertera. Jangan ragu untuk bertanya apabila belum paham benar atas perjanjian yang tertulis.

Jika sudah jelas semuanya, barulah tanda tangani perjanjian. Ada baiknya suatu perjanjian dibuat adil dan tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat.

2.    Cek asuransi

Tentu saja asuransi yang dicek adalah asuransi yang berkaitan dengan asuransi kredit kendaraan bermotor. Di Indonesia sendiri ada dua jenis asuransi, yaitu asuransi total loss only (TLO) dan asuransi all risk.

Kedua asuransi ini tak hanya memberikan ganti rugi saat motor hilang. Saat motor lecet atau rusak pun, sebagian biayanya ditanggung oleh pihak asuransi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com