Sementara 30 persen perusahaan mengharapkan lebih dari setengah layanan TI mereka bertransformasi ke komputasi awan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
Melihat tingginya pertumbuhan pengguna komputasi awan, Indonesia perlu segera merampungkan regulasi terkait komputasi awan agar mampu bersaing dan mencapai target menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2010 mendatang.
Yudhistira Setiawan, Ketua ICCA menuturkan, selaku asosiasi profesi yang lekat dengan dunia usaha, ICCA sangat mendukung Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIV yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, untuk mendorong digitalisasi ekonomi dan program transformasi digital di sektor jasa keuangan yang dicanangkan oleh OJK.
"Kami memandang perlu untuk membuat suatu kajian singkat mengenai komputasi awan sebagai bahan masukan kepada OJK dalam menata infrastruktur hukum sektor jasa keuangan," kata Yudhistira melalui rilis ke Kompas.com.
"Hal ini diperlukan agar para pelaku di sektor ini dapat melaju cepat di masa digitalisasi tanpa adanya kekhawatiran akan resiko kepatuhan maupun keamanan.”
Kajian komputasi awan yang disusun oleh ICCA dengan dukungan Center for Digital Society FISIPOL Universitas Gadjah Mada dan kantor konsultan hukum Mataram Partners.
Kajian ini berisi tentang pandangan mengenai manfaat positif komputasi awan, kewenangan OJK saat ini, kesetaraan penggunaan komputasi awan, serta pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menggunakan komputasi awan.
Pandangan OJK
OJK menyadari pentingnya segera menerapkan regulasi mengenai komputasi awan yang dapat dipatuhi oleh seluruh lembaga jasa keuangan.
Fithri Hadi, Direktur Sistem Informasi dan Operasional OJK menuturkan bahwa OJK sebagai regulator industri keuangan sendiri juga menekankan pentingnya supremasi hukum dan legitimasi aturan pemerintah.
Menurut dia, OJK sangat terbuka untuk menerima masukkan-masukkan yang bisa sangat membantu jalannya industri keuangan di masa depan.
OJK juga melihat adanya urgensi untuk menyusun dan mengeluarkan regulasi yang lebih spesifik dan jelas tentang penggunaan komputasi awan dan inovasi digital lainnya di sektor jasa keuangan,
"Sembari kita mencari solusi yang paling menguntungkan semua pihak, OJK mengimbau perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan untuk dapat memilih dan menggunakan teknologi komputasi awan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.