JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan program pengampunan pajak atau tax amnesty di hadapan Bank Dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Sri menjelaskan tujuan pemerintah Indonesia menerapkan pengampunan pajak.
Menurut Sri, penerapan amnesti pajak tidak lepas dari permasalahan penerimaan negara yang dialami oleh negara.
Ketika dirinya baru memulai kembali jabatannya sebagai menteri keuangan, Sri mempelajari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama tiga tahun terakhir, yakni tahun 2014 hingga 2016.
“Kami melihat anggaran selama tiga tahun berturut-turut. Memang ada shortfall penerimaan negara,” kata Sri dalam paparannya pada acara Indonesia Economic Quarterly di Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Lebih lanjut, Sri mengungkapkan pula pentingnya penerimaan dari sisi perpajakan maupun cukai.
Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan, maka ia menyatakan pihaknya akan mengelola amnesti pajak dengan baik dan memperkuatnya.
Sri pun memaparkan beberapa manfaat yang diperoleh dari kebijakan pengampunan pajak. Pertama, penerapan amnesti pajak akan memperkuat kemampuan dalam mengidentifikasi penerimaan perpajakan sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak.
“(Amnesti pajak) akan memperkuat penerimaan pajak. Selain itu, akan memperkuat penerimaan pajak dan kemampuan untuk mengestimasi penerimaan pajak,” ujar Sri.
Kedua, program pengampunan pajak diyakini Sri juga akan mendorong pembangunan kembali kredibilitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.