Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes AS Pastikan Kepemimpinan Trump Tak Mengubah Kerja Sama dengan RI

Kompas.com - 17/01/2017, 20:47 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Duta Besar Amerika Serikat (AS) Joseph R Donovan Jr memastikan kepada semua pihak bahwa Negeri Paman Sam di bawah kepemimpinan Donald Trump tidak akan menghentikan kerja sama dengan Indonesia.

Menurut Donovan, Indonesia dan Amerika Serikat akan terus menjadi mitra kerja sama dalam berbagai bidang.

"Pelantikan Donald Trump 20 Januari nanti bukan perubahan, melainkan keberlanjutan. Tidak akan ada yang berubah dari nilai dan kemitraan antara Indonesia dan Amerika Serikat," ujar Donovan saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Terlebih lagi, terang Donovan, Amerika Serikat akan mencari cara untuk meningkatkan kerja sama. Salah satu kerja sama yang akan ditingkatkan adalah sektor perdagangan.

"Selain itu, demokrasi, keamanan global seperti perlindungan lingkungan, Amerika Serikat berkepentingan dalam hal ini, dan diharapkan tidak ada perubahan yang drastis," ujarnya.

Sekadar informasi, salah satu kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat adalah program Kelompok Kerja Penerbangan Indonesia-Amerika Serikat.

Program tersebut mulai berlangsung dari 20 April 2015, yang juga mendapatkan dukungan dari Departemen Perdagangan dan Federasi Penerbangan Sipil Amerika Serikat.

Kelompok Kerja Penerbangan Indonesia-Amerika Serikat merupakan wadah bagi pemerintah, BUMN, dan sektor swasta Amerika Serikat serta Indonesia guna melakukan pertukaran informasi dan pengalaman kerja sama yang telah dilakukan dengan negara mitra lain di seluruh dunia.

Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan sektor penerbangan sipil di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com