Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham Maskapai Garuda Anjlok 2,26 Persen Usai Emir Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/01/2017, 19:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ditutup melemah 8 poin atau 2,26 persen dibandingkan penutupan kemarin, ke level Rp 346 per saham, Kamis (19/1/2017).

Saham berkode GIAA tersebut turun tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status tersangka terhadap mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Menurut analis dari Recapital Securities Kiswoyo Adi Joe, penurunan tersebut hanyalah merupakan sentimen pasar sesaat. "Belum jelas, kasus tersebut waktu Pak Emirsyah di Garuda atau bukan. Menunggu kepastian itu," kata Kiswoyo kepada Kompas.com, Kamis.

Lebih lanjut, dia mengatakan, berlanjutnya penurunan saham GIAA tergantung pada kejelasan kasus suap serta dampak kerugiannya terhadap perseroan, jika kasus suapnya terjadi saat Emirsyah di maskapai nasional tersebut.

Kiswoyo menambahkan, saham GIAA akan kembali naik apabila Garuda Indonesia bisa menurunkan kerugian. Namun ia bilang, perseroan akan membutuhkan waktu lama untuk menekan kerugian besar.

Dihubungi terpisah, analis PT Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo mengatakan, saham GIAA berpotensi terkoreksi lebih dalam mendekati level Rp 320 per saham. Akan tetapi, potensi penurunan saham bisa ditahan jika manajemen melakukan upaya perbaikan reputasi.

"Persoalan Emirsyah Satar dijadikan tersangka itu sudah tuntas sebenarnya. Yang diharapkan oleh pasar itu adalah bagaimana upaya pemulihan reputasi Garuda. Minimal, mereka harus menyampaikan paparan publik," kata Lucky kepada Kompas.com.

Sebelumnya dikabarkan, KPK menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dikonfirmasi wartawan, Kamis. Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, Rabu kemarin. "Nilainya cukup signifikan, jutaan dollar Amerika," kata Febri.

Usai penetapan, pihak manajemen Garuda langsung menyebar keterangan resmi kepada media.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi. "Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan," kata Benny.

Benny menjelaskan, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya, mulai dari penerapan sistem GCG secara ketat, hingga transparansi dalam informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com