Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amerika Genjot Pengeboran, Harga Minyak Turun ke 52,75 Dollar AS

Kompas.com - 24/01/2017, 12:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Harga minyak dunia kembali tertekan setelah Amerika Serikat menggenjot produksi shale, di tengah upaya organisasi negara-negara eksportir minyak (OPEC) dan produsen minyak non-OPEC memotong produksi, menyeimbangkan kelebihan pasokan global.

Patokan harga Brent turun 24 ke level 55,25 dollar AS per barel, sedangkan patokan West Texas Intermediate (WTI) turun 47 sen ke level 52,75 dollar AS per barel.

Produksi minyak AS telah meningkat enam persen dibandingkan pertengahan 2016, meskipun masih lebih rendah tujuh persen dari posisi 2015.

"Meskipun ada pernyataan dalam pertemuan kepatuhan OPEC dan produsen non-OPEC akhir pekan ini, bahwa penurunan terjadi lebih cepat, namun kenaikan tajam jumlah rig AS dan belanja modal akan menghambat harga minyak bullish," kata analis Future Group, Phil Flynn, dikutip dari CNBC.com, Selasa (24/1/2017).

Menteri yang mewakili OPEC dan non-OPEC pada Minggu (22/1/2017) menyatakan bahwa penurunan produksi lebih cepat, mendekati 1,5 juta barel per hari (bph) di pengujung bulan ini.

Para produsen sebelumnya sepakat memotong 1,8 juta bph dalam enam bulan pertama 2017. Dalam sebuah laporan, Standard Chartered menyatakan seharusnya harga naik lebih tinggi karena Arab Saudi mendorong pemotongan. Tetapi nampaknya ada respons dari kenaikan pasokan minyak AS.

"Kami berpendapat peningkatan minyak AS akan menyeimbangkan pemotongan produksi di tempat lain. Kami berfikir respons dari AS akan memberikan perlawanan jangka pendek untuk menuju harga minyak 60 dollar AS," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com